Skip to main content

Polri Siagakan Personel Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memimpin apel gelar pasukan kesiapan menghadapi bencana dan konflik sosial 2026 di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID,.– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kesiapan menghadapi dua ancaman yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat dan stabilitas keamanan, yakni bencana alam serta konflik sosial.

Kesiapan tersebut ditunjukkan melalui apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II yang berlangsung di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026). Apel ini menjadi bagian dari upaya memastikan personel maupun peralatan pendukung berada dalam kondisi siap digunakan ketika situasi darurat terjadi.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo hadir mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam arahannya, Dedi meminta seluruh jajaran Polri tidak menunggu bencana maupun konflik terjadi untuk bergerak.

Menurutnya, kesiapan harus dibangun sejak awal melalui pemetaan risiko, deteksi dini, kesiapan personel hingga koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.

Indonesia Memiliki Risiko Bencana Tinggi

Dedi menjelaskan, posisi geografis dan kondisi alam Indonesia membuat sejumlah wilayah memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Ancaman tersebut meliputi gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem hingga kebakaran hutan dan lahan.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disampaikan dalam apel mencatat terdapat 1.730 kejadian bencana alam sejak Januari 2026 hingga awal September. Dampaknya cukup besar, dengan 397 orang dilaporkan meninggal dunia dan lebih dari empat juta warga harus mengungsi.

Situasi tersebut menjadi gambaran bahwa kemampuan respons cepat sangat dibutuhkan. Terlebih, aktivitas vulkanik juga masih terjadi di sejumlah gunung api.

Pada 6 September 2026, aktivitas erupsi tercatat di Gunung Sinabung, Merapi, Anak Krakatau, Semeru, Ili Lewotolok, Lewotobi Laki-laki dan Gunung Ibu.

Dedi menegaskan, kondisi tersebut menuntut Polri memiliki kesiapan menyeluruh dari fase sebelum bencana, saat keadaan darurat hingga proses pemulihan.

Operasi Aman Nusa II Disiapkan

Dalam menghadapi bencana alam, Polri menyiapkan berbagai kekuatan pendukung melalui Operasi Aman Nusa II. Personel dapat dikerahkan untuk membantu pencarian dan evakuasi korban, mengamankan lokasi bencana, mengatur lalu lintas serta memastikan jalur evakuasi dapat digunakan.

Selain itu, dukungan kemanusiaan juga menjadi bagian penting dalam operasi. Polri menyiapkan dapur lapangan, rumah sakit lapangan, air bersih, bantuan logistik, pelayanan kesehatan hingga dukungan psikososial.

Kelompok rentan, terutama anak-anak, juga menjadi perhatian melalui layanan trauma healing setelah mereka mengalami situasi bencana.

Dedi menekankan bahwa penanganan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Polri harus membangun koordinasi erat bersama TNI, BNPB dan BPBD, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, relawan serta masyarakat.

Konflik Sosial Jadi Perhatian

Selain bencana alam, potensi konflik sosial juga menjadi perhatian dalam apel tersebut. Dinamika politik, ekonomi, sosial, budaya dan perkembangan informasi di ruang digital dinilai dapat memicu persoalan apabila tidak dikelola secara tepat.

Polri diminta tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan secara tertib agar tidak berkembang menjadi kekerasan atau gangguan keamanan.

Melalui Operasi Aman Nusa I, langkah pencegahan menjadi prioritas. Polri diarahkan memperkuat pemetaan wilayah rawan, sistem deteksi dini dan peringatan dini serta membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Patroli siber juga menjadi salah satu instrumen untuk mengantisipasi penyebaran informasi provokatif yang berpotensi memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.

Jika konflik tidak dapat dicegah, personel harus mampu melakukan pengamanan dan memisahkan pihak yang bertikai, melindungi masyarakat maupun objek vital serta mengambil langkah penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

Utamakan Pencegahan

Dedi meminta jajaran kepolisian memahami akar persoalan sebelum menentukan tindakan. Pendekatan persuasif dan komunikasi dengan masyarakat dinilai penting untuk mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik terbuka.

Sementara itu, apabila tindakan hukum harus dilakukan, personel diminta tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan proporsionalitas. Penegakan hukum ditempatkan sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium ketika upaya pencegahan tidak lagi mampu menyelesaikan persoalan.

Untuk penanganan bencana, keselamatan masyarakat menjadi orientasi utama. Seluruh proses diarahkan melalui tahapan siaga darurat, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.

“Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan,” ujar Dedi.

Melalui apel gelar pasukan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan sepanjang 2026. Kekuatan personel, dukungan sarana-prasarana dan koordinasi lintas lembaga diharapkan mampu mempercepat respons sekaligus mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat.

Bagi Polri, kehadiran di tengah masyarakat bukan hanya ketika bencana telah terjadi atau konflik pecah. Kehadiran sejak tahap pencegahan menjadi kunci untuk menjaga keselamatan warga sekaligus mempertahankan keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra