Skip to main content

Polsek Kotapadang Galakkan Pemeriksaan Sajam dan Senjata Api di Jalur Lintas Kotapadang - PU.Tanding

Polsek Kotapadang Galakkan Pemeriksaan Sajam dan Senjata Api di Jalur Lintas Kotapadang - PU.Tanding.Minggu (24/12)(ft : Gunawan teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong gencar melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap sajam dan senjata api di jalur lintas Kotapadang - PU.Tanding. Langkah ini diambil dalam upaya menjaga ketertiban serta keamanan para pengguna jalan, terutama para pengendara R2 dan R4. Kegiatan tersebut dilakukan pada Minggu (24/12/2023) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotapadang, IPTU Mansyur Daud Manalu, S.H, bersama personel Polsek Kotapadang.

Razia kendaraan yang melintas di jalur tersebut menjadi fokus utama guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti sajam dan senjata api yang dibawa oleh pengguna jalan. "Pemeriksaan terhadap sajam dan senjata api ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, terutama mereka yang melintasi jalur Kotapadang - PU.Tanding. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," ungkap Kapolsek Kotapadang.

Selain melakukan pemeriksaan intensif, Kapolsek Kotapadang juga menyampaikan pesan-pesan terkait keselamatan kepada para pengguna jalan. Ia menegaskan agar pengendara kategori R4 dan R2 menghindari penggunaan atau kepemilikan sajam serta senjata api yang dapat disalahgunakan. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan berkoordinasi secara aktif dengan aparat kepolisian saat dibutuhkan.

"Kami bersedia memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi kita semua," tambah IPTU Mansyur Daud Manalu. Polsek Kotapadang menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Pewarta : Gunawan 
Editing : Adi Saputra