Skip to main content

Rapat Paripurna DPRD BU,Terhadap Rencana Peraturan Daerah Pembangunan Industri

Rapat Paripurna DPRD BU,Terhadap Rencana Peraturan Daerah Pembangunan Industri,Selasa 04/10/2022.Di Gedung Paripurna

BENGKULU UTARA.TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Industri Kabupaten BU, di ruang rapat DPRD, Selasa (4/10/2022).

Rapat Paripurna itu di pimpin langsung Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, Perwakilan Kodim BU, Perwakilan Polres BU, Staf Ahli, Kepala OPD, Staf Ahli DPRD serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE MAP.

Rapat Paripurna DPRD BU,Terhadap Rencana Peraturan Daerah Pembangunan Industri

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dimana 7 fraksi DPRD Kabupaten BU kompak menyetujui Rancangan Perda tentang Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022-2042.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH menyampaikan agar pihak eksekutif bisa memanfaatkan perda ini dengan baik serta bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat Paripurna DPRD BU,Terhadap Rencana Peraturan Daerah Pembangunan Industri

“Tentu harapan kami agar bisa bermanfaat untuk masyarakat Bengkulu Utara, sehingga usaha-usaha industri masyarakat bisa berkembang dan bisa membawa nama baik untuk kabupaten Bengkulu Utara, ” harap Sonti.

Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan harapannya atas nama Pemerintah Kabupaten BU untuk kedepan kawasan industri dapat berjalan dengan baik, sehingga dalam pelaksanaan kawasan industri ini untuk saling berkolaborasi kita kawal, kita pantau sehingga pelaksanaan implementasi ini nanti bisa terukur, terarah, tepat waktu dan tepat sasaran.

Rapat Paripurna DPRD BU,Terhadap Rencana Peraturan Daerah Pembangunan Industri

“Untuk kedepannya dengan disetujui perda pembangunan industri ini kita berharap semua yang telah menjadi saran, masukan untuk mengimplementasian ini, dapat terukur secara maksimal sehingga terarah dan tepat waktu dan tepat mutu, dengan menciptakan kolaborasi antar instansi maupun ketua RT/RW/Camat, jajaran Forkopimda, bersinergi untuk menyukseskan perencanaan ini,”jelasnya.

Rapat Paripurna DPRD BU,Terhadap Rencana Peraturan Daerah Pembangunan Industri

Lebih lanjut Wabup BU mengucapkan ucapan terima kasih kepada anggota legislatif yang telah memberikan ide dan masukan serta saran yang dapat dijadikan acuan kerja untuk menjadi catatan penting agar secepatnya ditindak lanjuti dalam melakukan penataan dan perencanaan pembangunan industri di Bengkulu Utara.(ADV)(KABIRO)