Skip to main content

Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024 Dilangsungkan di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong

Sekda Rajang Lebong Yusran Fauzi, ST, menegaskan bahwa rapat hari ini bertujuan untuk melakukan persiapan matang dalam rangka pelaksanaan kegiatan tahun 2024.dilaksanakan di ruang rapat bupati .Jumat (5/1).(ft : Gunawan teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><<   Bupati Rejang Lebong menjadi saksi dari rapat persiapan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024. Acara ini diawali dengan pembukaan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rajang Lebong, Yusran Fauzi, ST. Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum, Drs. Sumardi, M. Si, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong, Kabag, dan para Camat.

Dalam sambutannya, TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><<   Bupati Rejang Lebong menjadi saksi dari rapat persiapan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024. Acara ini diawali dengan pembukaan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rajang Lebong, Yusran Fauzi, ST. Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum, Drs. Sumardi, M. Si, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong, Kabag, dan para Camat.

Dalam sambutannya, Sekda Rajang Lebong Yusran Fauzi, ST, menegaskan bahwa rapat hari ini bertujuan untuk melakukan persiapan matang dalam rangka pelaksanaan kegiatan tahun 2024.

"Alhamdulillah, bersama-sama kita telah mengetahui bahwa APBD kita telah disahkan dan dievaluasi oleh provinsi serta telah memiliki nomor perdanya. Selanjutnya, kami ingin menggarisbawahi beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi seluruh OPD yang akan bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan. Pada tahun 2024 ini, terdapat ketentuan-ketentuan yang wajib untuk kita patuhi," ungkap Yusran Fauzi dalam sambutannya.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyusun langkah strategis guna memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD tahun ini. Selain itu, peserta rapat juga diharapkan dapat memahami secara komprehensif mengenai berbagai ketentuan dan regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan dengan tepat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Kehadiran para pejabat dan perwakilan OPD dalam rapat ini memberikan gambaran kuat akan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan setiap kegiatan yang dianggarkan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.

Rapat persiapan ini menjadi tonggak awal dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan dengan baik dan efisien di tahun anggaran 2024. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Herdianson

Editing : Ameng 

 

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><<   Bupati Rejang Lebong menjadi saksi dari rapat persiapan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024. Acara ini diawali dengan pembukaan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rajang Lebong, Yusran Fauzi, ST. Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum, Drs. Sumardi, M. Si, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong, Kabag, dan para Camat.

Dalam sambutannya, Sekda Rajang Lebong Yusran Fauzi, ST, menegaskan bahwa rapat hari ini bertujuan untuk melakukan persiapan matang dalam rangka pelaksanaan kegiatan tahun 2024.dilaksanakan di ruang rapat bupati .Jumat (5/1).

"Alhamdulillah, bersama-sama kita telah mengetahui bahwa APBD kita telah disahkan dan dievaluasi oleh provinsi serta telah memiliki nomor perdanya. Selanjutnya, kami ingin menggarisbawahi beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi seluruh OPD yang akan bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan. Pada tahun 2024 ini, terdapat ketentuan-ketentuan yang wajib untuk kita patuhi," ungkap Yusran Fauzi dalam sambutannya.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyusun langkah strategis guna memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD tahun ini. Selain itu, peserta rapat juga diharapkan dapat memahami secara komprehensif mengenai berbagai ketentuan dan regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan dengan tepat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Kehadiran para pejabat dan perwakilan OPD dalam rapat ini memberikan gambaran kuat akan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan setiap kegiatan yang dianggarkan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.

Rapat persiapan ini menjadi tonggak awal dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan dengan baik dan efisien di tahun anggaran 2024. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Gunawan

Editing : Ameng