TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten Seluma terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional terkait manajemen aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, S.E., M.SE., M.A., dalam Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma tersebut, Sekda Deddy Ramdhani didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Seluma, Dede Nurdiansyah, S.H.
Rapat nasional itu mempertemukan jajaran pemerintah pusat dengan kepala daerah dari seluruh Indonesia, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota. Agenda tersebut diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Solusi Permasalahan PPPK dan Tenaga Non-ASN
Dalam pembahasannya, Komisi II DPR RI menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi pemerintah daerah terkait penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer atau non-ASN.
Isu tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keberlangsungan pelayanan publik di daerah. Sejumlah usulan relaksasi kebijakan turut dibahas guna memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan proses penataan tenaga non-ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui forum tersebut, pemerintah pusat berupaya menghimpun berbagai masukan dari daerah agar kebijakan yang diterapkan nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan riil di lapangan. Dengan demikian, proses penyelesaian status tenaga honorer dan pengangkatan PPPK dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan permasalahan baru.
Belanja Pegawai Daerah Jadi Sorotan
Selain membahas persoalan kepegawaian, rapat juga menyinggung kondisi belanja pegawai di sejumlah daerah yang telah melampaui batas ideal. Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa terdapat pemerintah daerah yang mengalokasikan belanja pegawai lebih dari 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi mengurangi ruang fiskal daerah untuk mendanai program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta kegiatan strategis lainnya.
Pemerintah pusat mendorong daerah agar mampu menyeimbangkan kebutuhan belanja pegawai dengan pembangunan sektor prioritas. Oleh karena itu, kebijakan penataan ASN dan tenaga non-ASN dinilai memiliki kaitan erat dengan upaya menjaga kesehatan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam forum nasional tersebut menunjukkan komitmen daerah untuk terus berkoordinasi dan menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat.
Sekda Seluma Deddy Ramdhani mengikuti seluruh rangkaian pembahasan secara aktif sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Melalui komunikasi yang terbangun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan berbagai persoalan administrasi pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan manajemen ASN, dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.
Rapat berlangsung lancar dengan partisipasi aktif dari seluruh daerah di Indonesia. Hasil pembahasan dalam forum tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan langkah strategis pemerintah terkait penyelesaian tenaga honorer, penguatan sistem PPPK, serta pengelolaan anggaran daerah yang lebih sehat dan produktif.
Pewarta : Hasan
Editing : Adi Saputra