Skip to main content

Tak Dipungut Biaya, Pasar 56 Jadi Harapan Baru Pedagang Kecil

Alex Periansyah: Pasar 56 Tanpa Pungutan Lapak

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Kota Bengkulu resmi mengoperasikan Pasar Tradisional malam hari yang dikenal dengan nama Pasar 56 pada Kamis (12/2). Pasar ini hadir sebagai ruang baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat, dengan jam operasional mulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB. Keunikan pasar ini terletak pada kebijakan pemerintah yang membebaskan seluruh pedagang dari biaya sewa lapak.

Kepala Dinas Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu, Alex Periansyah, menegaskan bahwa Pasar 56 sepenuhnya difasilitasi pemerintah tanpa pungutan apa pun. Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi pedagang kecil agar dapat mengembangkan usaha tanpa terbebani biaya tambahan.

“Pasar Tradisional yang buka dari sore hingga pagi ini tidak dipungut biaya lapak. Semua pedagang bisa berjualan secara gratis,” kata Alex saat ditemui usai peresmian pasar.
Ia menjelaskan, pembukaan Pasar 56 merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas akses perdagangan sekaligus menggerakkan roda ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Dengan jam operasional malam hari, pasar ini diharapkan dapat melayani masyarakat yang tidak sempat berbelanja pada siang hari, termasuk para pekerja.

Selain itu, Alex juga mengingatkan agar para pedagang tetap waspada terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan pungutan liar. Ia meminta seluruh pedagang tidak ragu melapor apabila menemukan praktik semacam itu di lapangan.

“Kalau ada yang meminta bayaran untuk lapak, silakan langsung laporkan ke UPTD pasar. Kami akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Alex, berkomitmen menjaga agar Pasar 56 benar-benar menjadi pasar rakyat yang bersih dari praktik ilegal. Pengawasan akan dilakukan secara rutin oleh petugas, baik dari Dinas Perdagangan maupun UPTD setempat. Langkah ini diambil demi menciptakan suasana perdagangan yang adil dan transparan.

Meski demikian, ke depan pemerintah membuka kemungkinan adanya iuran khusus yang bersifat resmi dan terbatas, seperti untuk kebersihan atau pengelolaan fasilitas umum. Namun, Alex memastikan bahwa kebijakan tersebut belum diterapkan dalam waktu dekat dan masih akan dibahas secara matang bersama pihak terkait.

“Iuran itu nanti kalau memang diperlukan, misalnya untuk kebersihan. Tapi jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan, dan pasti melalui mekanisme resmi, bukan pungutan sembarangan,” jelasnya.

Sejumlah pedagang menyambut baik pembukaan Pasar 56 ini. Mereka menilai kebijakan lapak gratis sangat membantu, terutama bagi pedagang kecil yang modalnya terbatas. Seorang pedagang sayur, Yanti (51), mengaku merasa lebih tenang berjualan karena tidak perlu memikirkan biaya sewa.
“Biasanya kalau di pasar lain harus bayar harian. Di sini gratis, jadi keuntungan bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan oleh yan (47), pedagang martabak Menurutnya, jam operasional malam justru menjadi peluang besar karena pembeli lebih banyak berasal dari kalangan pekerja malam dan anak muda.

“Ramai juga pembeli, apalagi kalau malam minggu. Harapannya pasar ini bisa terus ramai dan tertata,” katanya.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap Pasar 56 dapat menjadi ikon baru pasar rakyat yang modern namun tetap berpihak kepada masyarakat kecil. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, pasar ini juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru serta menghidupkan aktivitas kota di malam hari.

Dengan konsep gratis biaya lapak, pengawasan ketat, serta rencana pengelolaan yang berkelanjutan, Pasar 56 diproyeksikan menjadi contoh pasar tradisional yang dikelola secara profesional, transparan, dan ramah bagi pedagang maupun pembeli.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra