Skip to main content

Wagub Mian Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJMD 2025–2029, Dorong Bengkulu Menuju Provinsi Religius, Sejahtera, dan Bahagia

Wagub Mian Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJMD 2025–2029, Dorong Bengkulu Menuju Provinsi Religius, Sejahtera, dan Bahagia

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  >>><<<   Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, H. Rosjonsyah Mian, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2029. Rapat ini digelar pada Senin (21/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bengkulu.

Dalam penyampaian nota tersebut, Wagub Mian menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan turunannya, yang mensyaratkan setiap kepala daerah menyusun dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu lima tahun. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

"RPJMD ini bukan sekadar dokumen formalitas. Kita ingin menjadikannya sebagai kompas yang menuntun arah pembangunan Provinsi Bengkulu lima tahun ke depan," tegas Mian dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan bahwa visi pembangunan yang diusung dalam RPJMD 2025–2029 adalah Bengkulu Religius, Sejahtera, dan Bahagia. Visi ini diterjemahkan ke dalam sejumlah misi pembangunan strategis yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis potensi daerah, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan merata, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Visi ini kami rumuskan berdasarkan evaluasi terhadap RPJMD periode sebelumnya serta aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kita ingin Bengkulu menjadi provinsi yang tumbuh secara merata, menjunjung nilai-nilai religiusitas, serta menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh warganya," tambah Wagub Mian.

Selain menyampaikan nota penjelasan RPJMD, dalam kesempatan tersebut Wagub juga menyimak secara langsung laporan kegiatan DPRD Provinsi Bengkulu selama masa reses. Laporan tersebut menjadi masukan penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD, mengingat wakil rakyat telah turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing dan menghimpun aspirasi warga.

"Kami sangat mengapresiasi laporan hasil reses anggota DPRD yang telah mengidentifikasi permasalahan nyata di tengah masyarakat. Semua masukan ini akan kami jadikan referensi dalam penyempurnaan RPJMD, agar kebijakan pembangunan kita lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan rakyat," ujar Mian.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan perwakilan instansi vertikal. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaboratif.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ihsan Fajri menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dan pengesahan RPJMD. Ia juga mengingatkan agar setiap program yang tercantum dalam RPJMD nantinya harus memiliki indikator yang jelas, realistis, dan bisa diukur dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD ini akan menjadi dasar kita dalam menyusun anggaran dan merancang program lima tahun ke depan. Maka dari itu, kami berharap seluruh pihak bekerja maksimal agar hasil akhirnya benar-benar menjawab tantangan dan harapan masyarakat Bengkulu,” ujar Ihsan.

Penyusunan RPJMD 2025–2029 akan melalui beberapa tahapan, termasuk konsultasi publik, pembahasan di DPRD, hingga evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Setelah disahkan menjadi Perda, dokumen ini akan menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) masing-masing.

Dengan diajukannya Raperda RPJMD ini, pemerintah provinsi menandai komitmen awal menuju arah pembangunan yang lebih baik. Harapannya, lima tahun ke depan, Bengkulu mampu menghadirkan transformasi signifikan dalam berbagai bidang dan benar-benar menjadi provinsi yang religius, sejahtera, dan bahagia.

Rapat ditutup dengan agenda penyerahan dokumen RPJMD secara simbolis dari pemerintah provinsi kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam panitia khusus.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra