BENGKULU TENGAH.TEROPONG PUBLIK.CO.ID >><< Ketua Dewan Korhormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Zacky Antony sampaikan pesen penting saat mengisi materi Bimtek Penegakan Hukum Penyebaran Hoaks, Politik Sara dan Kampanye Hitam kepada Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bengkulu Tengah di Hotel Sindu. Senin (19/12/22) pagi.
"Hati-hati dengan hoaks, Hoaxs dikemas dalam beberapa konten seperti: Narasi berita yang berlebihan, foto atau gambar yang direkayasa tidak ada kaitannya dengan isi berita, video digambarkan secara lebih nyata tentang informasi atau berita,". Kata Zacky Antony yang juga merupakan presidium KAHMI Provinsi Bengkulu itu.
Menurutnya, (Zacky Antony, red) bahaya hoaks diantaranya: Keresahan, perselisihan, ujaran kebencian, kecemasan, manipulasi atau kecurangan dan keributan serta kerusuhan.
"Untuk menangkal hoaks dalam pemilu. Pengawasan pemilu Panwaslu harus juga bergeser ke dunia online tidak hanya di dunia nyata. Pelaku penyebar hoaks dapat dipidana,". Jelas Zaky Antony.
Sementara itu, Anggota Panwaslu Kecamatan Semidang Lagan Rizal mengaku sangat bersyukur bisa bertemu langsung dengan Zaky Antony yang merupakan salah seorang penguji Uji Kompetensi Wartawan di Bengkulu
"Kita mendapatkan pengetahuan yang baru. Sangat jarang bisa bertemu langsung di forum dengan beliau. Beliau salah satu pigur dari unsur pers yang cukup berpengaruh di Bengkulu,". Kata Rizal
Penulis: Herdianson
Editor : Adi Saputra