Skip to main content

Kabupaten Kaur Gelar Forum Konsultasi Publik untuk RKPD 2025

Pemerintah Kabupaten Kaur telah mengambil langkah awal yang signifikan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025 dengan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berlangsung di Aula lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur pada Kamis (7/3/2024).(Ridwan _ teropongpublik.co.i

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Kabupaten Kaur telah mengambil langkah awal yang signifikan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025 dengan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berlangsung di Aula lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur pada Kamis (7/3/2024). Dalam tema "Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi untuk Kesejahteraan Rakyat", acara ini diresmikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Sinaruddin, yang mewakili Bupati Kabupaten Kaur H. Lismidianto, S.H., M.H.

Partisipasi dalam acara tersebut cukup luas, dengan kehadiran Asisten III, Kepala OPD, Sekretaris, Kepala Instansi Vertikal, para Camat, Kepala Bagian, pimpinan organisasi non-pemerintah, serta perwakilan media dan tokoh masyarakat dari berbagai lapisan di Kabupaten Kaur.

Asisten I mengapresiasi kehadiran semua peserta FKP dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kaur tahun 2025, menganggapnya sebagai bentuk kolaborasi yang penting untuk menuju perbaikan yang lebih baik bagi Kabupaten Kaur.

Dalam sambutannya, Drs. Sinaruddin menegaskan pentingnya kontribusi semua pihak dalam merumuskan RKPD 2025. Ia menyoroti bahwa RKPD adalah landasan strategis pemerintah daerah dalam merencanakan kebijakan pembangunan satu tahun, yang dibentuk melalui kajian dan diskusi dengan pemangku kepentingan, seperti yang terjadi dalam FKP ini.

FKP menjadi wadah untuk mengatasi permasalahan strategis yang mempengaruhi pembangunan daerah, seperti kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, daya saing daerah, dan tata kelola pemerintahan yang belum optimal. Diperlukan perencanaan yang sistematis dan terukur untuk memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan pembangunan tahun 2025.

Kepala Bidang Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (P2PE) Bappeda-Litbang Kabupaten Kaur, Yulizar, menjelaskan pentingnya penyusunan RKPD berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial.

Yulizar juga menyoroti perlunya peningkatan pelayanan kebakaran dan penanggulangan bencana melalui penerapan SOP yang jelas dan peningkatan waktu tanggap dari Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan, dan BPBD Kabupaten Kaur. Semua ini harus tercermin dalam IKU masing-masing instansi untuk memastikan pencapaian target pembangunan yang realistis dan rasional.

Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan yang berisi masukan dan saran dari seluruh peserta FKP, menandakan komitmen bersama untuk mewujudkan RKPD Kabupaten Kaur yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat pada tahun 2025.

Pewarta : Ridwan

Editing : Asi Saputra