Skip to main content

Pemprov Bengkulu Percepat Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Bengkulu Selatan-Kaur, Sekda Herwan Antoni Pimpin Rapat Koordinasi

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut penyelesaian persoalan batas wilayah dan pertanahan antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (2/7/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus berupaya menghadirkan kepastian hukum terkait persoalan batas wilayah dan pertanahan antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur. Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Ruang Rapat Merah Putih, Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (2/7/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya penyelesaian terhadap persoalan batas administrasi dan kepemilikan lahan di kawasan perbatasan kedua kabupaten. Selama ini, isu batas daerah dinilai memerlukan penanganan secara komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengundang berbagai pihak terkait untuk menyampaikan pandangan, data, serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan batas wilayah dan status pertanahan. Seluruh informasi yang dihimpun menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut secara profesional, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian sengketa batas daerah tidak bisa dilakukan secara sepihak. Dibutuhkan koordinasi yang intensif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, instansi teknis, hingga masyarakat agar solusi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterima seluruh pihak.

"Pemerintah Provinsi akan terus mengoordinasikan penyelesaian persoalan ini secara objektif dengan mengedepankan musyawarah serta berpedoman pada data dan regulasi yang berlaku. Harapannya, solusi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mengutamakan kepentingan masyarakat," ujar Herwan Antoni.

Ia menambahkan, setiap tahapan penyelesaian akan dilakukan secara hati-hati melalui proses verifikasi terhadap seluruh dokumen yang dimiliki masing-masing pihak. Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta administratif maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Persoalan batas wilayah merupakan isu strategis karena berkaitan langsung dengan administrasi pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, hingga kepastian hak atas tanah masyarakat. Oleh sebab itu, penyelesaiannya membutuhkan sinergi lintas sektor agar tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.

Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai alternatif penyelesaian yang tetap mengedepankan asas musyawarah dan mufakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap komunikasi yang terbuka antara seluruh pihak dapat mempercepat tercapainya kesepakatan bersama.

Selain melakukan kajian terhadap dokumen batas wilayah, pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan instansi teknis yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan dan pemerintahan daerah. Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Herwan Antoni menekankan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penyelesaian administratif semata, tetapi juga menjaga stabilitas sosial di kawasan perbatasan. Menurutnya, suasana yang aman dan kondusif harus tetap dipertahankan selama proses penyelesaian berlangsung.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga persatuan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Pemerintah, kata dia, akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat sehingga setiap perkembangan dapat disampaikan secara transparan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemprov Bengkulu optimistis persoalan batas wilayah dan pertanahan antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur dapat diselesaikan secara bertahap. Penyelesaian tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, mendukung kelancaran pembangunan daerah, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang bermukim di kawasan perbatasan.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan akan terus mengambil peran sebagai fasilitator dalam mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan. Dengan pendekatan dialog, koordinasi, serta berlandaskan regulasi yang berlaku, diharapkan solusi terbaik dapat diwujudkan demi menjaga harmonisasi hubungan antardaerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra