Skip to main content

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sosialisasikan Pencegahan Judi Online di Sekolah

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ibu Ristianti Andriani, memberikan edukasi hukum kepada siswa SMA N 5 Bengkulu.Senin (29/7)(Rizon - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Menyikapi maraknya judi online di kalangan masyarakat, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar program "Jaksa Masuk Sekolah" di SMA Negeri 5 Bengkulu. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya judi online serta pentingnya kesadaran hukum sejak dini. Acara ini dihadiri oleh para siswa dan siswi SMA N 5 Bengkulu dan dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ibu Sri Heni Putri, S.Sn., M.Pd.

Program "Jaksa Masuk Sekolah" menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, yaitu Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ibu Ristianti Andriani, serta Jaksa Fungsional, Ibu Yuli Herawati, S.H., M.H., dan Ibu Yordan M. Betsy, S.H. Tema yang diangkat meliputi pemberantasan dan pencegahan judi online, perlindungan anak, anti-bullying, dan narkotika.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahaya dan dampak negatif dari judi online yang kini semakin marak di kalangan remaja dan pelajar. Mereka menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini dan memberikan edukasi mengenai cara menghindari serta melaporkan aktivitas judi online. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai perlindungan anak, upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah, serta bahaya narkotika.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah dampak negatif dari judi online, seperti ketergantungan yang dapat merusak mental dan moral remaja. Narasumber juga memberikan tips kepada siswa tentang cara melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas judi online di lingkungan sekitar mereka.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif, dimana para siswa antusias mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Setiap siswa yang berpartisipasi dalam sesi tanya jawab mendapat souvenir sebagai bentuk apresiasi. Hal ini menambah semangat dan antusiasme siswa untuk lebih memahami materi yang disampaikan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami dan menyadari pentingnya mematuhi hukum serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum sejak dini. Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada generasi muda melalui program-program serupa di masa yang akan datang. Edukasi hukum di kalangan pelajar dianggap sangat penting untuk membentuk generasi yang taat hukum dan memiliki integritas tinggi.

Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam upaya pencegahan tindak kejahatan di kalangan pelajar dan remaja, serta menjadi bentuk nyata kepedulian Kejaksaan Tinggi Bengkulu terhadap masa depan generasi muda. Dengan pengetahuan dan pemahaman hukum yang baik, diharapkan para siswa dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi positif bagi masyarakat.

Pewarta : Rizon

Editing : Adi Saputra