TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, telah mengungkapkan hambatan yang melambatkan proses hibah eks gedung Seleksi Tilawatil Quran ke Universitas Islam Negeri (UINFAS). Menurutnya, proses persetujuan di DPRD Provinsi masih terkendala oleh keberadaan gedung Gunung Bungkuk dalam aset yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dempo Xler menyoroti perlunya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengeluarkan Gedung Gunung Bungkuk dari daftar aset yang menjadi penyumbang PAD. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses hibah dan memastikan persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu.
"Dalam upaya memfasilitasi proses hibah eks lahan dan gedung STQ ke UINFAS, kami meminta Pemda Bengkulu untuk menghapuskan Gedung Gunung Bungkuk dari daftar aset yang menjadi penyumbang PAD. Dengan demikian, diharapkan proses persetujuan di DPRD dapat berjalan lancar," ujar Dempo pada Rabu (25/2/24).

Dempo Xler juga menekankan pentingnya percepatan proses hibah tersebut untuk kelancaran kegiatan pendidikan di Provinsi Bengkulu. Dia berharap agar Pemda Bengkulu dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kendala ini.
"Ini harus dihapuskan lebih dulu, jadi bukan kami yang menghambat. Kami berharap manfaat dari hibah ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di daerah," tambahnya.
Ketidaklancaran proses hibah tersebut berpotensi menghambat kemajuan pendidikan di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, tindakan cepat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan untuk mengatasi masalah ini demi kepentingan bersama.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap aset yang menjadi penyumbang PAD, seperti Gedung Gunung Bungkuk, untuk memastikan bahwa proses hibah eks gedung Seleksi Tilawatil Quran ke UINFAS dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra