TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><< Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu dinilai harus mengambil langkah solutif menyusul larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini menjadi sorotan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM, pada hari Minggu (7/1).
Tantawi menekankan bahwa langkah solutif sangat penting mengingat larangan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap tingkat perekonomian para sopir angkutan, terutama truk atau dump truk yang mengangkut hasil pertambangan dan perkebunan di Provinsi Bengkulu. Dia menyatakan keprihatinannya, terutama bagi pemilik truk atau dump truk perorangan yang mungkin akan lebih terpukul akibat kebijakan ini.

Meskipun larangan ini merupakan kebijakan pusat, Tantawi meminta agar Pemda tidak hanya berdiam diri. Sebaliknya, mereka harus mencari langkah solutif untuk mengatasi dampak ekonomi negatif yang mungkin timbul. Harga Bio Solar yang selisihnya cukup signifikan dengan BBM non-subsidi, seperti Dexlite, menjadi salah satu alasan utama kekhawatiran.
Tantawi mengusulkan agar Pemda meningkatkan ongkos angkut hasil pertambangan dan perkebunan sebagai langkah solutif. Dengan demikian, beban para sopir angkutan dapat diringankan saat harus membeli BBM non-subsidi. Ia juga menyarankan agar Pemda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis memberikan label atau stiker pada angkutan hasil pertambangan dan perkebunan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu Pemda untuk mengidentifikasi truk dan dump truk yang sebenarnya mengangkut hasil pertambangan dan perkebunan. Pemasangan stiker ini dianggap sebagai langkah penting untuk memudahkan regulasi lebih lanjut, seperti pengaturan jam operasional bagi angkutan tersebut.
Tantawi berharap bahwa langkah-langkah solutif tersebut dapat diimplementasikan dengan cepat untuk mengurangi dampak negatif dari larangan pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU. Selain itu, dia menekankan perlunya kerjasama antara Pemda dan para pemangku kepentingan terkait agar solusi yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi dan keberlanjutan bisnis para sopir angkutan di Provinsi Bengkulu.(adv)
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra