TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Dalam sebuah inisiatif luar biasa yang menunjukkan komitmen terhadap pendidikan hukum dan kesejahteraan masyarakat, Seminar Hukum Pelindo Peduli, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu telah mengadakan seminar bertajuk "Peralihan Hak Atas Tanah Pribadi untuk Fasilitas Umum."
Pada acara tersebut, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, memberikan paparan yang mendalam mengenai kerangka hukum yang mengatur peralihan hak atas tanah pribadi menjadi fasilitas umum. Seminar ini menyoroti aspek penting tentang hak atas tanah dan properti dalam konteks kepentingan publik dan pembangunan masyarakat.
Peserta seminar, terutama mahasiswa, secara aktif berpartisipasi dengan penuh semangat. Mereka tidak hanya mendengarkan dengan seksama, tetapi juga mengajukan pertanyaan yang mendalam dan terlibat dalam dialog yang memperkaya diskusi.
Seminar ini diharapkan akan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mengatasi isu-isu hukum penting dalam masyarakat. Ini adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi antara sektor pendidikan, kejaksaan, dan lembaga hukum lainnya dapat memberikan wawasan berharga bagi perkembangan masyarakat dan hukum yang lebih baik.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra