Skip to main content

Konsultasi Publik Tahap II KLHS RPJMD Serap Masukan dan Aspirasi

Bengkulu Utara

BENGKULUUTARA.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><<Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Dr Haryadi MM MSi secara resmi membuka Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026, di Ruang pola Sekdakab BU, Senin (12/4/2021).

Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I, Asisten II, seluruh OPD, Badan, Kantor, Camat se-Bengkulu Utara dan para tamu undangan lainnya.

Kepala lingkungan Hidup Ir Alfian MM  menyampaikan dalam laporanya adapun peserta yang mengkiuti Uji Publik Penyusunan KLHS II Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 ini berasal dari unsur Pemerintah dan non Pemerintah, di antaranya seluruh  OPD, Badan, Kantor Camat Se Kabupaten Bengkulu Utara dan berbagai pihak terkait lainnya.

Maksud dan tujuannya kegiatan ini adalah menyepakati isu Strategis, tantangan dan kondisi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam sambutannya, Dr Haryadi menyampaikan pemerintah pusat dan daerah wajib membuat KLHS, untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan untuk menjadi dasar dan terintegritas dalam pembangunan suatu wilayah serta rencana dan program kegiatan. 

Pada kesempatan ini beliau juga meminta kepada seluruh peserta Uji Publik II Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 ini dapat memberikan Kontribusi/masukan dan sumbangsihnya di forum ini terhadap visi misi di tahun 2021 – 2026.

“Untuk kebaikan lima tahun kedepan kami selalu mengharapkan masukan, kritik dan saran yang membangun untuk mencapai tujuan capaian pembangunan berkelanjutan dan tantangan yang akan dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kedepanya