TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengumumkan hasil verifikasi faktual pertama terhadap pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu dari jalur perseorangan, Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, menyatakan bahwa pasangan ini belum memenuhi syarat (BMS) namun masih dapat melakukan perbaikan. Dukungan yang berhasil dikumpulkan pasangan ini sebanyak 17.462, sementara syarat minimal dukungan yang ditetapkan adalah 22.967 orang. "Hasil verifikasi faktual pertama terhadap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi, dinyatakan belum memenuhi syarat dan dapat melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan," ujar Rayendra.
Rayendra menambahkan bahwa proses verifikasi dilakukan dengan transparan dan adil. Setiap tahap verifikasi dijalankan secara cermat untuk memastikan keabsahan dukungan dari masyarakat. Hasil verifikasi ini sudah disampaikan kepada tim penghubung (LO) pasangan calon.
“Pasangan Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi memiliki kesempatan untuk melengkapi kekurangan dukungan dalam waktu yang telah ditentukan. Namun, jika tidak dapat memenuhi syarat dalam waktu yang ditentukan, maka mereka dinyatakan tidak dapat mengikuti proses selanjutnya,” jelas Rayendra.
Dalam pleno rekapitulasi verifikasi faktual ini, KPU Kota Bengkulu telah menyampaikan informasi hasil verifikasi kepada bakal calon. Diharapkan bakal calon dapat menindaklanjuti hasil tersebut.
“KPU mengajak semua pihak untuk mendukung proses pilkada ini guna mewujudkan demokrasi yang sesuai dengan harapan,” tegas Rayendra.
Pewarta : Herdianson
Editing: Adi Saputra