TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Lebong mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan razia penggunaan gas elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram di sejumlah warung makan dan hotel yang diduga menggunakan gas subsidi tidak sesuai peruntukannya.
Desakan ini muncul lantaran banyaknya keluhan warga yang kesulitan mendapatkan gas melon, sementara di lapangan ditemukan sejumlah usaha besar dan tempat penginapan masih memakai tabung subsidi. Padahal, gas LPG 3 kilogram seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro kecil.
“Seharusnya pemerintah bertindak tegas. Gas subsidi itu untuk rakyat kecil, bukan untuk warung besar apalagi hotel,” ujar salah seorang warga Desa Lebong Tambang, Sabtu (18/10/2025).
Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dan distribusi menjadi penyebab utama kelangkaan dan naiknya harga gas di tingkat pengecer yang kini mencapai Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung.
Oleh karena itu, warga meminta Dinas Perindag, Pertamina, serta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi dan razia bersama, agar penggunaan gas bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pelaku usaha besar.
“Kalau razia dilakukan secara rutin, pasti penyalahgunaan bisa diminimalkan, dan rakyat kecil tidak akan kesulitan lagi membeli gas,” tambahnya.
Pewarta: Harlis Sang Putra
Editing: Adi Saputra