Skip to main content

Pantai Panjang Jadi Wisata Ramah Keluarga, Ini Pesan Wali Kota

Pantai Panjang Jadi Wisata Ramah Keluarga, Ini Pesan Wali Kota

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menata kawasan wisata Pantai Panjang agar semakin nyaman dan tertib. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memastikan para pedagang diperbolehkan berjualan di area pantai tersebut, namun hanya pada lapak-lapak yang sudah ditentukan dan memiliki izin resmi.Dalam peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (24/9), Dedy menegaskan bahwa pedagang wajib mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. 

Ia mengingatkan keras agar tidak ada praktik yang bertentangan dengan norma sosial maupun aturan hukum, seperti menjual minuman keras dan menjadikan lapak sebagai tempat mesum.“Silakan berjualan, karena memang itu bagian dari upaya kita mendukung ekonomi masyarakat. Tapi dengan syarat, jangan ada yang menjual tuak, minuman keras, atau hal-hal yang dilarang. Selain itu, lapak tidak boleh dijadikan tempat mesum. Kami ingin kawasan ini benar-benar jadi ruang wisata yang sehat,” tegas Dedy.

Ia menambahkan, apabila masih ditemukan pedagang yang melanggar aturan, maka Pemkot tidak segan-segan mengambil tindakan tegas. Bentuk sanksi yang diberikan bisa berupa pencabutan izin hingga pelarangan berjualan kembali di kawasan Pantai Panjang. “Kalau masih ada yang melanggar, kami akan tindak. Ini komitmen kami agar Pantai Panjang benar-benar tertata,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menuturkan bahwa Pemkot terus berupaya mempercepat penataan kawasan Pantai Panjang. Langkah ini dilakukan agar objek wisata unggulan Bengkulu tersebut semakin menarik bagi wisatawan, baik dari dalam daerah maupun luar kota.Menurut Nina, salah satu fokus utama adalah menciptakan suasana pantai yang bersih, aman, dan ramah keluarga. Karena itu, aturan mengenai aktivitas pedagang akan diawasi dengan ketat. “Kami sudah sosialisasikan kepada para pedagang, jangan ada yang menjual miras atau melanggar aturan lainnya. Jika ada yang masih bandel, akan kami blacklist. Artinya, tidak akan diperbolehkan lagi berjualan di Pantai Panjang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nina menegaskan bahwa penataan ini sejalan dengan visi-misi Pemkot Bengkulu yang ingin mewujudkan kota religius, nyaman, dan ramah wisata. Ia berharap para pedagang bisa berperan aktif menjaga ketertiban sehingga pengunjung merasa betah. “Kami ingin semua pihak mendukung. Pantai Panjang punya potensi besar sebagai destinasi wisata andalan. Dengan lingkungan yang tertata dan bebas dari praktik negatif, kita yakin kunjungan wisatawan akan meningkat,” tambahnya.

Langkah tegas Pemkot Bengkulu ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para wisatawan bahwa Pantai Panjang aman untuk dikunjungi bersama keluarga. Di sisi lain, pedagang pun tetap memiliki ruang untuk berusaha dan meningkatkan ekonomi, selama disiplin terhadap aturan yang ada.“Pedagang boleh mencari rezeki, tapi tetap harus sejalan dengan aturan. Kita ingin menciptakan win-win solution, antara kepentingan ekonomi masyarakat dan penataan kawasan wisata,” pungkas Wali Kota Dedy.

Dengan aturan baru ini, Pemkot optimistis Pantai Panjang akan semakin berkembang sebagai destinasi unggulan, tidak hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena ketertiban dan kenyamanan yang ditawarkan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra