Skip to main content

Pemerintah Kota Bengkulu Relokasi Pedagang untuk Pembenahan Kawasan Pantai Panjang

Pemerintah Kota Bengkulu Relokasi Pedagang untuk Pembenahan Kawasan Pantai Panjang

TEROPONGPUBLIK.CO..ID   >>><<<<  Sebagai respons terhadap pembongkaran lapak pedagang yang melanggar peraturan, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata mengambil langkah relokasi untuk para pedagang. Relokasi ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang.

Proses relokasi akan memindahkan para pedagang ke dua lokasi baru, yakni Pasir Putih dan Jembatan Merah Putih. Setiap pedagang akan mendapatkan lapak dengan ukuran standar 5 x 10 meter, sebuah perbaikan signifikan dibandingkan dengan sebelumnya, di mana beberapa pedagang menguasai lahan yang jauh lebih luas, hingga mencapai 50 x 50 meter.

Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Dedy Erawan, menegaskan bahwa sistem undian terbuka akan diterapkan dalam proses penempatan lapak untuk memastikan bahwa semua pedagang mendapatkan tempat secara adil. “Dengan sistem undian ini, tidak ada pilih kasih. Semua pedagang merasa diperlakukan dengan adil, sehingga diharapkan tidak ada gejolak di kemudian hari,” ujar Dedy.

Langkah relokasi ini diambil untuk memperbaiki tata kelola kawasan wisata Pantai Panjang, agar lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung, sekaligus tetap mendukung keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Dedy juga menekankan bahwa relokasi bukan berarti mengurangi jumlah pedagang atau merugikan mereka. Sebaliknya, ini merupakan upaya untuk menciptakan kesetaraan dalam berjualan, dengan memberikan setiap pedagang kesempatan yang sama untuk beraktivitas di lokasi yang telah ditentukan.

Relokasi ini juga akan meminimalisir ketidakadilan yang terjadi sebelumnya, di mana sebagian pedagang memiliki akses yang jauh lebih besar terhadap lahan, sedangkan pedagang lainnya terbatas dalam ruang usahanya. Dengan penataan ulang ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi semua pedagang tanpa terkecuali.

Dedy menambahkan, bahwa relokasi ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan wisata Pantai Panjang, yang merupakan salah satu tujuan utama wisatawan. Dengan adanya pembenahan ini, diharapkan kawasan Pantai Panjang dapat menjadi destinasi wisata yang lebih menarik dan ramah bagi pengunjung.

Penataan kawasan Pantai Panjang ini bukan hanya memberikan manfaat bagi para pedagang, tetapi juga berpotensi meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Relokasi ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan suasana yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra