TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Apel Bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong digelar di halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Acara yang dimulai pukul 07.40 WIB ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Yusran Fauzi, ST. Dalam apel ini, Sekda menyampaikan sepuluh imbauan atau maklumat dari Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, yang ditujukan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Ini apel bersama perdana di tahun 2024. Jadi, mengawali tahun 2024, seluruh OPD diminta untuk melakukan beberapa peningkatan disiplin kinerja," ujar Sekda Yusran Fauzi.
Pertama, seluruh OPD diminta untuk meningkatkan disiplin dan kinerja. Kedua, pentingnya memastikan dokumen perencanaan, terutama program-program yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah. Ketiga, evaluasi pencapaian target program kegiatan visi dan misi pada tahun sebelumnya. Jika terdapat ketidaksesuaian, diharapkan segera dikejar di tahun 2024.
Keempat, dokumen Rencana Kerja (Renja) OPD bagi yang belum menyerahkan diminta untuk segera dikumpulkan, mengingat batas waktu yang sudah lewat dari surat yang pernah diedarkan sebelumnya. Kelima, terkait komitmen inovasi, setiap OPD diharapkan memiliki satu inovasi.
"Saat ini sedang proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk segera disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Seluruh OPD dapat membuat laporan keuangan, rekon asset, serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ-SPJ) agar segera disiapkan mengingat BPK-RI akan melakukan audit rinci awal Februari 2024," tambah Sekda Yusran Fauzi.
Pentingnya percepatan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD) juga menjadi fokus, terutama setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 disahkan. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sedang dalam proses cetak dan akan segera didistribusikan.
"Sedang proses penyusunan LKPD untuk segera disampaikan ke BPK-RI. Seluruh OPD dapat membuat laporan keuangan, rekon asset, serta SPJ-SPJ agar segera disiapkan mengingat BPK-RI akan melakukan audit rinci awal Februari 2024," jelas Sekda.
Namun, masih terdapat kendala terkait OPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum bisa melakukan penarikan retribusi karena Peraturan Daerah (Perda) sedang dalam tahap verifikasi oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Usai apel, Sekda Yusran Fauzi menyerahkan secara simbolis bantuan berupa tong sampah, motor roda tiga, dan bibit tanaman produktif. Penerimaan bantuan dilakukan oleh Camat Curup Selatan, Agustianto. Seluruh upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja OPD di Kabupaten Rejang Lebong untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
Pewarta: Gunawan
Editing : Adi Saputra