TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Dinas Pariwisata dan didukung oleh unsur TNI, Polri, serta Satpol PP, mengadakan kegiatan pengundian nomor lapak bagi para pedagang yang akan direlokasi di kawasan Pantai Panjang. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, dan diwakili oleh Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi.
Pengundian ini menjadi langkah lanjutan dari proses penertiban lapak, warung remang-remang (warem), serta bangunan liar lainnya yang sebelumnya melanggar aturan tata ruang dan perizinan di kawasan wisata Pantai Panjang. Dalam upaya menciptakan kawasan wisata yang tertata, aman, dan nyaman, Pemerintah Kota Bengkulu mengambil kebijakan untuk merelokasi seluruh pedagang ke lokasi yang telah ditentukan.
“Relokasi ini dilakukan dengan prinsip keadilan dan pemerataan. Semua pedagang berhak mendapatkan tempat yang layak tanpa ada diskriminasi,” ungkap Sehmi dalam sambutannya.
Untuk memastikan proses berjalan secara transparan dan menghindari potensi konflik antarpedagang, penempatan lapak dilakukan dengan sistem undian terbuka. Dengan mekanisme ini, seluruh pedagang memiliki peluang yang sama dalam menentukan lokasi lapaknya, sehingga tidak ada kesan pilih kasih ataupun dominasi dari kelompok tertentu.
“Ini kami lakukan agar tidak ada yang merasa dirugikan. Semua mendapatkan perlakuan yang sama. Jika tidak diatur secara adil seperti ini, bisa menimbulkan kecemburuan sosial,” lanjut Sehmi.
Sebanyak dua titik lokasi telah disiapkan sebagai area relokasi, yaitu di kawasan Pasir Putih dan di sekitar Jembatan Merah Putih. Setiap pedagang akan mendapatkan satu unit lapak dengan ukuran 5 x 10 meter, cukup untuk menjalankan usaha secara layak dan nyaman.
Pemerintah berharap, dengan penataan ulang ini, Pantai Panjang sebagai salah satu destinasi unggulan di Bengkulu dapat berkembang lebih optimal. Penataan ini juga bagian dari upaya menjaga estetika dan kenyamanan wisatawan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat lokal melalui sektor pariwisata.
Sementara itu, para pedagang menyambut baik sistem pengundian yang diterapkan. Mereka menilai langkah ini sebagai solusi yang adil dan transparan dari pemerintah.
“Awalnya kami sempat khawatir tidak dapat tempat yang layak, tapi dengan sistem undian ini kami jadi merasa tenang karena semua dapat perlakuan sama,” ujar salah satu pedagang yang mengikuti pengundian.
Dengan langkah ini, Pemkot Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan wisata secara berkelanjutan tanpa mengabaikan hak-hak pelaku usaha kecil di sekitar Pantai Panjang.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra