TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah tegas untuk melindungi kelangsungan usaha warung-warung kecil di tengah pesatnya pertumbuhan gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Maraknya minimarket di wilayah ini dinilai telah mengancam keberadaan pelaku usaha mikro yang selama ini menjadi bagian penting dalam roda perekonomian masyarakat.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kesulitan yang dialami pemilik warung kecil. Banyak dari mereka terpaksa menutup usahanya karena tak mampu bersaing dengan jaringan toko modern yang terus berkembang di berbagai sudut kota.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Kami hadir untuk masyarakat dan berpihak kepada para pelaku usaha kecil,” ujar Dedy dalam keterangannya. Ia menegaskan, mulai saat ini penerbitan izin baru untuk pendirian gerai ritel modern akan dihentikan sementara. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan keberlangsungan UMKM lokal.
Menurutnya, banyak warung tradisional yang kini mulai kehilangan pelanggan akibat persaingan tidak seimbang dengan ritel besar yang memiliki modal dan sistem yang lebih kuat. “Warung kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat mulai tergerus. Ini yang tidak bisa kita biarkan terus berlangsung,” tegasnya.
Keputusan pemberhentian sementara ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia. Dalam audiensi yang digelar di Jakarta, Wali Kota Dedy bersama Wakil Wali Kota Ronny dan jajaran Pemerintah Kota Bengkulu bertemu dengan Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non-Industri, Rahardjo Siswohartono. Dalam pertemuan tersebut, Rahardjo menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot Bengkulu yang dianggap berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil.
“Langkah ini diharapkan memberikan ruang pertumbuhan bagi UMKM dan warung tradisional, serta mendorong terciptanya keseimbangan ekosistem perdagangan di kota ini,” jelas Rahardjo. Ia juga berharap, kebijakan ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan.
Pemkot Bengkulu berharap, dengan adanya kebijakan ini, para pelaku usaha kecil dapat bangkit kembali dan mengambil peran penting dalam perekonomian daerah. Dengan perlindungan yang memadai dari pemerintah, diharapkan ekosistem usaha di Kota Bengkulu dapat tumbuh lebih sehat dan merata.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra