TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah didukung data yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Penguatan Satu Data Indonesia Tingkat Kota Bengkulu Tahun 2026 yang digelar di Hotel Nala Sea Side, Kota Bengkulu, Rabu (14/10/2026). Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi bagi perangkat daerah untuk menyelaraskan pengelolaan data sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bengkulu, Alex Periansyah, yang mewakili Wali Kota Bengkulu. Turut hadir staf ahli wali kota, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia tingkat kota, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu sebagai pembina data statistik, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu sebagai wali data.
Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang berperan sebagai produsen data juga mengikuti kegiatan tersebut bersama para pemangku kepentingan terkait.
Penguatan Satu Data Indonesia dinilai penting untuk mengatasi persoalan perbedaan data antarinstansi yang berpotensi memengaruhi ketepatan perencanaan maupun pelaksanaan program pemerintah.
Melalui penerapan tata kelola data yang terkoordinasi, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan informasi yang memenuhi standar kualitas. Aspek yang menjadi perhatian meliputi akurasi, kelengkapan, konsistensi, keseragaman format, serta keterpaduan data yang dikelola masing-masing instansi.
Data yang berkualitas tidak hanya berfungsi sebagai bahan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah. Informasi yang valid dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, memetakan persoalan daerah, serta menetapkan prioritas pembangunan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Selain itu, integrasi data antarlembaga diharapkan dapat mengurangi duplikasi informasi dan mempermudah proses pertukaran data. Dengan sistem pengelolaan yang lebih tertata, proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi pembangunan dapat berjalan secara lebih efektif.
Dalam sambutan Wali Kota Bengkulu yang dibacakan Alex Periansyah, pemerintah daerah menegaskan pentingnya menjadikan data berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemerintah Kota Bengkulu akan terus berkomitmen untuk mendorong pengelolaan data yang terintegrasi dan berkualitas sebagai landasan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta mendukung percepatan pembangunan di Kota Bengkulu,” demikian pesan Wali Kota yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Rapat penguatan SDI juga menjadi momentum untuk meningkatkan tanggung jawab setiap perangkat daerah dalam menyediakan informasi sesuai tugas dan kewenangannya.
Dalam pelaksanaannya, produsen data di lingkungan OPD memiliki peran penting dalam menghasilkan data yang benar dan sesuai standar. Sementara itu, pembina data bertugas mendukung penerapan standar statistik, sedangkan wali data berperan dalam mengoordinasikan pengelolaan serta memastikan keterpaduan informasi yang dihimpun dari berbagai instansi.
Koordinasi antarpihak tersebut diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan rapat, tetapi berlanjut melalui perbaikan mekanisme pengumpulan, pemeriksaan, pemutakhiran, dan penyebarluasan data secara berkala.
Ketersediaan data yang selalu diperbarui juga diperlukan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan informasi lama ketika menyusun program. Dengan demikian, perubahan kondisi sosial, ekonomi, serta kebutuhan pelayanan masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
Pemkot Bengkulu berharap penguatan Satu Data Indonesia mampu mendorong terbentuknya sistem pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dan bertanggung jawab.
Pengelolaan data yang baik juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik karena keputusan pemerintah dapat disusun berdasarkan informasi yang relevan dan terukur. Di sisi lain, data yang terintegrasi dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui efektivitas program serta menentukan langkah perbaikan terhadap kegiatan yang belum mencapai sasaran.
Ke depan, konsistensi seluruh perangkat daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pelaksanaan SDI berjalan optimal. Komitmen bersama diperlukan agar data tidak sekadar tersedia, tetapi juga dapat digunakan dan dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan proses pembangunan daerah semakin terarah, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Penguatan Satu Data Indonesia pun diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra