TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan optimal pada awal tahun 2026 dengan memutuskan tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga kualitas pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa karakteristik birokrasi di daerahnya masih sangat membutuhkan kehadiran fisik aparatur, terutama pada sektor pelayanan teknis dan administrasi kependudukan. Menurutnya, tidak semua layanan dapat dialihkan ke sistem daring tanpa menimbulkan kendala di lapangan.
“Untuk saat ini, Pemkot Bengkulu belum memberlakukan WFH. Banyak unit kerja yang membutuhkan kehadiran ASN secara langsung karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” ujar Dedy saat memberikan keterangan, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah instansi strategis seperti kelurahan, kecamatan, puskesmas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) merupakan garda terdepan pelayanan publik. Unit-unit tersebut setiap hari melayani masyarakat dalam jumlah besar dengan kebutuhan yang beragam dan bersifat mendesak.
Menurut Dedy, pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga pengurusan izin usaha memerlukan proses verifikasi langsung dan pengawasan teknis yang tidak bisa sepenuhnya dilakukan dari jarak jauh. Kehadiran petugas di kantor menjadi faktor penting untuk memastikan pelayanan berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Bayangkan jika warga datang dari jauh untuk mengurus dokumen, tetapi petugasnya tidak ada karena WFH. Hal seperti itu harus dihindari,” tegasnya.
Selain administrasi kependudukan, sektor kesehatan juga menjadi pertimbangan utama. Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama di bawah naungan pemerintah kota membutuhkan tenaga medis dan nonmedis yang siaga setiap hari. Pelayanan kesehatan, kata Dedy, tidak mengenal waktu dan tidak bisa ditunda hanya karena keterbatasan kehadiran aparatur.
Pemkot Bengkulu juga menilai bahwa penerapan WFH perlu disesuaikan dengan kondisi daerah, kesiapan sistem digital, serta pola kerja ASN itu sendiri. Hingga saat ini, pemerintah kota masih fokus memperkuat disiplin kerja, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan seluruh ASN menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.
Meski demikian, Dedy tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa mendatang. Ia menyebut bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap sistem kerja ASN seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Ke depan, tentu akan kita kaji kembali. Namun untuk saat ini, prioritas utama adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal tanpa hambatan,” ujarnya.
Dengan keputusan ini, seluruh kantor pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tetap beroperasi normal sesuai jam kerja yang telah ditetapkan. Masyarakat pun diharapkan dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan tanpa kekhawatiran akan berkurangnya petugas di loket-loket pelayanan.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu dalam menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi di daerah. Pemerintah berharap, dengan kehadiran penuh ASN di kantor, pelayanan publik dapat terus ditingkatkan baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun kualitas.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra