Skip to main content

Pemkot Bengkulu Serahkan Santunan Rp18,9 Juta dan Dokumen Kependudukan Lewat Program Four in One

Pemkot Bengkulu, Program Four in One, Santunan Kematian Bengkulu, Medy Pebriansyah, Pelayanan Publik Kota Bengkulu, Dokumen Kependudukan, Taspen Bengkulu, Disdukcapil Kota Bengkulu, Berita Bengkulu Terbaru, Pemerintah Kota Bengkulu.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Kota Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, humanis, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui inovasi pelayanan “Four in One”, Pemkot Bengkulu menyerahkan dokumen kependudukan sekaligus santunan kematian kepada keluarga almarhum H.M Yunus Musa di Kelurahan Kebun Ros, Kecamatan Teluk Segara, Minggu malam (24/5/2026).

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah. Dalam kegiatan itu, ia turut didampingi para Asisten Pemerintah Kota, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah setempat.

Dalam sambutannya, Medy menyampaikan salam hormat dari Wali Kota Bengkulu yang saat ini tengah menjalankan ibadah haji di Makkah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Wakil Wali Kota yang tidak dapat hadir karena agenda pemerintahan lainnya.

“Atas nama Pemerintah Kota Bengkulu, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Semoga beliau mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Medy di hadapan keluarga dan masyarakat yang hadir.

Medy menjelaskan bahwa program Four in One merupakan pengembangan dari layanan sebelumnya yang dikenal dengan nama Three in One. Jika sebelumnya pelayanan hanya mencakup pengurusan dokumen kependudukan bagi warga meninggal dunia, kini cakupannya diperluas khusus untuk aparatur sipil negara dan pensiunan.

Melalui inovasi terbaru ini, Pemerintah Kota Bengkulu juga membantu pengurusan administrasi jaminan dan santunan dari Taspen sehingga ahli waris tidak perlu repot mengurus berbagai berkas secara terpisah.

Program tersebut dinilai menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang sedang mengalami musibah. Di tengah suasana duka, keluarga tidak lagi harus mendatangi berbagai instansi untuk menyelesaikan administrasi kependudukan maupun pencairan santunan.

Dalam kesempatan itu, Medy menyerahkan secara simbolis sejumlah dokumen penting kepada ahli waris almarhum, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP) perubahan, Kartu Keluarga (KK) terbaru, dan Akta Kematian.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis kemudahan dan kepastian administrasi bagi masyarakat.

Selain menyerahkan dokumen administrasi kependudukan, Pemerintah Kota Bengkulu juga menyerahkan santunan kematian dan asuransi Taspen kepada pihak keluarga.

Total bantuan yang diterima ahli waris mencapai Rp18.972.350. Bantuan tersebut terdiri dari uang duka wafat dan asuransi kematian yang diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga aparatur maupun pensiunan yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan itu disambut haru oleh pihak keluarga. Kehadiran pemerintah secara langsung di rumah duka dinilai menjadi bentuk empati sekaligus kepedulian sosial terhadap masyarakat yang sedang mengalami kehilangan.

Program Four in One sendiri menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang terus dikembangkan Pemerintah Kota Bengkulu untuk menghadirkan pelayanan cepat, mudah, dan tanpa birokrasi yang berbelit.

Menutup sambutannya, Medy juga menyampaikan pesan khusus dari Wali Kota Bengkulu kepada seluruh masyarakat agar terus memperkuat rasa kepedulian sosial di lingkungan masing-masing.

Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan masyarakat yang mengalami kesulitan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun kondisi rumah yang tidak layak huni.

Menurutnya, pemerintah daerah siap hadir membantu masyarakat melalui berbagai program yang bersumber dari APBD maupun dana sosial lainnya seperti zakat.

“Jika ada warga yang membutuhkan bantuan pendidikan, layanan kesehatan, ataupun rumah tidak layak huni, segera laporkan melalui RT, RW, lurah hingga camat. Pemerintah Kota Bengkulu siap memberikan bantuan sesuai kemampuan dan aturan yang berlaku,” tutup Medy.

Pewarta: Amg

Editing: Adi Saputra