TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus memperkuat transformasi pelayanan publik dengan menyesuaikan pola komunikasi di era digital. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah agar memanfaatkan media sosial secara aktif sebagai sarana pelayanan sekaligus komunikasi langsung dengan masyarakat.
Instruksi tersebut berlaku untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para asisten, staf ahli, camat, lurah, hingga pejabat struktural lainnya. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bengkulu membangun pemerintahan yang lebih terbuka, cepat merespons persoalan warga, dan transparan dalam menjalankan program pembangunan.
Menurut Dedy, perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah. Jika sebelumnya pelayanan lebih banyak dilakukan melalui jalur administratif dan tatap muka, kini media sosial menjadi ruang utama masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, hingga laporan terkait pelayanan publik.
"Masyarakat sekarang ingin pelayanan yang cepat dan terbuka. Karena itu saya mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Dedy.
Ia menilai kehadiran pemerintah di ruang digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Melalui media sosial, masyarakat dapat mengetahui berbagai program pemerintah sekaligus melihat secara langsung kinerja aparatur di lapangan.
Seluruh Pejabat Diminta Memiliki Akun Media Sosial Aktif
Dalam arahannya, Dedy menegaskan setiap kepala OPD beserta jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan wajib memiliki akun media sosial yang aktif digunakan untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Melalui unggahan kegiatan, masyarakat dapat mengetahui berbagai pekerjaan yang dilakukan pemerintah setiap hari. Transparansi tersebut diyakini mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga.
Menurutnya, pola komunikasi konvensional tidak lagi cukup menghadapi dinamika masyarakat yang menginginkan informasi secara cepat, akurat, dan mudah diakses kapan saja.
"Komunikasi dengan masyarakat sekarang harus mengikuti perkembangan zaman. Digitalisasi menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Dengan begitu masyarakat bisa melihat secara langsung apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah," jelasnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah tidak hanya menjadikan media sosial sebagai tempat publikasi seremonial, tetapi juga sebagai media pelayanan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Aduan Warga Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Satu Hari
Selain mendorong keterbukaan informasi, Dedy juga memberikan penekanan khusus mengenai kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat.
Ia meminta seluruh pejabat yang menerima aduan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, segera memberikan jawaban disertai perkembangan penanganan masalah yang dilaporkan.
Bahkan, Wali Kota menargetkan setiap laporan masyarakat sudah mendapatkan respons paling lambat dalam waktu satu hari. Kebijakan tersebut nantinya akan menjadi salah satu indikator penilaian terhadap kinerja kepala OPD maupun pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Selama ini, Dedy mengaku aktif menggunakan akun TikTok, Instagram, dan Facebook pribadinya untuk menerima berbagai masukan dari masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan kepada OPD terkait dengan cara menandai akun resmi instansi yang bertanggung jawab agar segera melakukan tindak lanjut.
"Paling lama satu hari sudah harus ada jawaban sekaligus perkembangan penanganannya. Saya ingin ada aksi nyata. Ke depan ini juga akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja. Jangan sampai ada keluhan masyarakat yang diabaikan," tegasnya.
Digitalisasi Dinilai Pangkas Birokrasi Pelayanan
Dedy juga mencontohkan pola kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang dinilai berhasil memanfaatkan media sosial sebagai sarana memantau berbagai persoalan masyarakat secara cepat.
Konsep pelayanan berbasis digital tersebut diharapkan mampu memangkas prosedur birokrasi yang selama ini dianggap berbelit. Dengan komunikasi yang berlangsung secara real time, berbagai persoalan mulai dari infrastruktur, kebersihan, hingga pelayanan administrasi dapat segera diketahui dan ditangani oleh instansi terkait.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Bengkulu menargetkan terciptanya pemerintahan yang lebih responsif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, efektif, dan akuntabel.
Transformasi digital tersebut sekaligus menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Bengkulu dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, di mana setiap aparatur dituntut hadir bukan hanya di kantor, tetapi juga di ruang digital sebagai bentuk pelayanan yang mudah dijangkau oleh seluruh warga.
Pewarta :Amg
Editing : Adi Saputra