Skip to main content

Pemkot Bengkulu Siapkan Kawasan Khusus Wisata Pantai Panjang, Bebas Pungli dan Nyaman untuk Wisatawan

Pemkot Bengkulu Siapkan Kawasan Khusus Wisata Pantai Panjang, Bebas Pungli dan Nyaman untuk Wisatawan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>   Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pariwisata (Dispar) berkomitmen meningkatkan kenyamanan wisatawan di kawasan Pantai Panjang. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan kawasan khusus bagi pengunjung untuk menikmati keindahan panorama pantai, lengkap dengan gazebo dan ruang terbuka hijau (RTH).

Rencana ini akan direalisasikan di lahan yang membentang dari seberang Hotel Grand Bougenville hingga Kuala Beach. Lokasi tersebut merupakan kavling di bawah kewenangan Dinas Koperasi dan UKM. Selama ini, area itu memang sering dimanfaatkan wisatawan, terutama dari luar kota, untuk bersantai setelah menghadiri acara wisuda, pesta pernikahan, atau sekadar berlibur bersama keluarga.

Tidak jarang pengunjung menggelar tikar, karpet, hingga makan bersama dengan latar belakang hamparan indah Pantai Panjang. Menyadari potensi besar kawasan ini, Pemkot ingin menata ulang agar lebih nyaman sekaligus mengantisipasi maraknya pungutan liar dari oknum pedagang yang kerap meresahkan wisatawan.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas baru ini sekaligus menjadi solusi untuk menghindari terulangnya kasus-kasus pemalakan terhadap wisatawan. Seperti diketahui, baru-baru ini sempat viral seorang pedagang memaksa pengunjung membayar sewa pondok dengan tarif tidak wajar.

“Ke depan, pemerintah akan membangun gazebo baru di ruang terbuka hijau pantai. Tempat ini nanti bisa dimanfaatkan pengunjung secara gratis. Dengan begitu, wisatawan tidak lagi dibebani biaya sewa yang memberatkan,” jelas Nina, Senin (29/9).

Nina menegaskan, Dinas Pariwisata sudah mengambil langkah tegas terkait kasus pungutan liar tersebut. Pihaknya telah melayangkan teguran, memberikan surat peringatan, hingga melakukan pembinaan terhadap pedagang yang bersangkutan. Namun, bila peringatan tidak diindahkan, pemerintah tidak segan mengambil tindakan hukum.

“Kalau masih ada pedagang yang memaksa wisatawan membayar, maka Satpol-PP dan aparat kepolisian akan turun tangan. Karena pungutan liar itu jelas masuk dalam kategori pidana,” tambahnya.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, juga memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Ia menegaskan, wisatawan yang datang ke Bengkulu harus merasa nyaman, bukan justru kecewa akibat ulah segelintir orang.

“Jangan sampai karena ada pungli, wisatawan kapok datang ke Bengkulu. Kota ini punya potensi wisata luar biasa, apalagi Pantai Panjang yang menjadi ikon daerah. Maka sudah seharusnya kita menjaga kebersihan, kenyamanan, dan memastikan semua fasilitas benar-benar bisa dinikmati secara gratis,” tegas Dedy.

Pemkot Bengkulu berharap dengan penataan kawasan wisata yang lebih baik, Pantai Panjang akan semakin menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Fasilitas baru berupa gazebo dan RTH diproyeksikan tidak hanya menjadi tempat bersantai, tetapi juga ruang interaksi keluarga serta sarana promosi pariwisata daerah.

Dengan komitmen menjadikan kawasan ini bebas pungli dan tertata rapi, Pemkot optimistis kunjungan wisata ke Bengkulu akan meningkat, sejalan dengan visi pemerintah menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi daerah.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra