Skip to main content

Pemkot Bengkulu Tertibkan Pantai Panjang, Relokasi Pedagang dan Atur Harga Demi Wisata Nyaman

Pemkot Bengkulu Tertibkan Pantai Panjang, Relokasi Pedagang dan Atur Harga Demi Wisata Nyaman

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Kota Bengkulu terus berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola kawasan wisata Pantai Panjang. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, berbagai langkah konkret dilakukan guna menciptakan lingkungan wisata yang tertib, nyaman, dan ramah bagi pengunjung.

Salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah penertiban lapak-lapak pedagang yang dianggap melanggar aturan penataan kawasan. Lapak tersebut dibongkar, dan para pedagang akan segera direlokasi ke lokasi baru yang telah disediakan pemerintah. Relokasi ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari strategi penataan ulang kawasan agar lebih tertib dan terorganisir.

Tak hanya itu, pemerintah kota juga berencana menetapkan standarisasi harga makanan dan minuman yang dijual di area Pantai Panjang. Langkah ini diambil setelah maraknya keluhan wisatawan tentang harga yang dianggap tidak masuk akal oleh sebagian pedagang. Tak jarang, setiap musim libur, viral di media sosial peristiwa cekcok antara pedagang dan pembeli karena tarif yang dipatok terlalu tinggi.

Wali Kota Dedy Wahyudi menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, nama baik Kota Bengkulu sebagai destinasi wisata bisa tercoreng jika pengunjung merasa dirugikan atau dipaksa berbelanja. “Kami akan buat standarisasi harga agar wisatawan tidak kapok datang ke Bengkulu. Kalau ingin daerah ini dikenal secara nasional, maka semua harus dibenahi,” ujar Dedy.

Ia juga menyoroti praktik tidak sehat yang dilakukan sebagian pedagang terhadap pengunjung. Beberapa warga mengeluh karena dipaksa membayar atau belanja hanya karena duduk di area wisata. "Kasihan sekali kalau warga dari kampung hanya ingin duduk santai, tapi langsung dimintai uang atau dipaksa beli sesuatu," lanjutnya.

Dalam proses penetapan harga dan relokasi, Pemkot melibatkan perangkat daerah terkait untuk melakukan musyawarah bersama para pedagang. Tujuannya agar solusi yang diambil tidak memberatkan salah satu pihak dan tetap menjaga harmoni di kawasan wisata tersebut.

“Ke depan, kami sudah menetapkan zonasi di Pantai Panjang. Ada area khusus untuk pedagang dan ada area publik yang bebas dari aktivitas jual beli. Dengan adanya pembagian zona ini, masyarakat bisa lebih nyaman menikmati suasana pantai tanpa harus merasa terbebani biaya,” jelas Dedy.

Dari data yang dihimpun, tercatat sekitar 400 pedagang akan segera direlokasi. Untuk menghindari konflik atau kecemburuan antar pedagang, pembagian lokasi dilakukan secara adil melalui sistem undian.

Dengan serangkaian penataan ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap Pantai Panjang bisa menjadi ikon wisata yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga nyaman dan bersahabat bagi siapa saja yang datang. Kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif bagi sektor pariwisata sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang secara berkelanjutan.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra