PROVINSI BENGKULU. TEROPONGPUBLIK.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu melakukan kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (KIE-P4GN) bagi kalangan Melenial yang dinilai rentan menjadi korban barang terlarang tersebut.

"Tujuan Kegiatan KIE ini adalah untuk meningkatkan dan memperluas pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," Kegiatan KIE P4GN dilaksanakan dalam rangka Pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2019 dan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat kota bengkulu khususnya kaum milenial untuk tetap menjauhi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kegiatan Himbauan ini menggunakan mobil yang berjalan dengan petugas yang berbicara melalui speaker.Kelurahan sawah lebar adalah salah satu kawasan rawan dan rentan narkoba di kota bengkulu .
Kegiatan tersebut dipandu oleh Plt Kasie dayamas bnnp bengkulu Fani dan didampingi langsung oleh penyuluhan Narkoba BNNP Kota Bengkulu Ariyanto Dan Yanto. "Kami terus menerus melakukan sosialisasi agar generasi muda benar-benar bisa bebas dari narkoba. Agar mereka memahami dan menolak jika ditawari menggunakan barang terlarang itu," tutur Pani selaku Plt kasie dayamas bnnp Kota Bengkulu.

"Upaya pencegahan juga kami lakukan bagi kalangan pemuda, mahasiswa. Kami juga membentuk satgas-satgas yang akan memberikan bimbingan pada sesama untuk melawan narkoba," katanya.
"Kami berharap para kaum milenial akan imun terhadap bahaya narkoba. Mereka bisa menolak segala bujukan untuk menggunakan narkoba,sebelumnya juga mengajak semua lembaga baik pemerintah maupun swasta dan seluruh pihak sama-sama memerangi narkoba"ungkap Fani.

"Ini sudah menjadi musuh bersama. Jadi semua harus memeranginya. Untuk semua instansi pemerintah juga memiliki kewajiban tersebut, bukan hanya BNN saja," kata dia.(AMENG)