TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemanfaatan Sungai Ketahun sebagai sumber energi melalui PLTA kembali menjadi sorotan publik setelah banjir yang melanda sejumlah wilayah di sepanjang aliran sungai tersebut. Di tengah klaim energi bersih dan terbarukan, muncul pertanyaan serius: sejauh mana tanggung jawab pengelola PLTA dalam menjaga keseimbangan aliran air dan dampaknya terhadap masyarakat hilir?
Secara prinsip, PLTA dibangun untuk memanfaatkan potensi air sebagai energi listrik. Namun dalam praktiknya, keberadaan bendungan dan pengaturan debit air tidak bisa dilepaskan dari risiko hidrologis, terutama jika terjadi perubahan ekstrem pada aliran sungai. Dalam kondisi tertentu, pelepasan air dari waduk tanpa mitigasi yang matang dapat memperburuk kondisi banjir di wilayah hilir.
Di sisi lain, warga menilai persoalan Sungai Ketahun tidak hanya sekadar curah hujan tinggi. Pendangkalan sungai yang diduga semakin parah juga dianggap mempercepat luapan air ke pemukiman. Kondisi ini memunculkan kritik bahwa pengelolaan sungai belum dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah pengelola PLTA telah menjalankan kewajiban mitigasi risiko secara optimal, termasuk sistem peringatan dini dan koordinasi dengan pemerintah daerah saat terjadi peningkatan debit air. Jika hal ini tidak berjalan efektif, maka keberadaan PLTA justru dinilai bisa menjadi faktor yang memperburuk dampak bencana, meskipun bukan satu-satunya penyebab.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan PLTA sebagai penyebab banjir. Para ahli menegaskan bahwa banjir di daerah aliran sungai umumnya merupakan hasil kombinasi faktor alam dan kerusakan lingkungan di hulu, termasuk deforestasi dan sedimentasi yang terus terjadi.
Meski begitu, publik menuntut transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Sungai Ketahun, termasuk peran PLTA di dalamnya. Sebab, dalam perspektif tata kelola sumber daya air modern, setiap infrastruktur besar tidak hanya dituntut menghasilkan energi, tetapi juga memastikan tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.
Hingga kini, pertanyaan yang belum terjawab adalah: apakah PLTA di Sungai Ketahun benar-benar telah dikelola dengan prinsip kehati-hatian maksimal, atau justru masih menyisakan celah dalam mitigasi bencana?
Pewarta: Harlis Sang Putra
Editing: Adi Saputra