TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Sidomulyo, hari ini digeledah oleh Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proses rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan PDAM.
Sejak pagi hari, petugas berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang tampak memasuki area kantor PDAM. Mereka menyisir sejumlah ruangan, mengamankan dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan setidaknya dua box berisi dokumen berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik. Beberapa berkas seperti rencana anggaran, rencana bisnis, hingga surat lamaran kerja calon PHL tampak disortir dan diperiksa satu per satu oleh petugas.
Hingga sore hari, belum ada pernyataan resmi dari Polda Bengkulu terkait hasil penggeledahan tersebut. Namun, langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas praktik dugaan jual beli jabatan yang mengemuka sejak awal tahun.
Pemeriksaan Ajudan Eks Wali Kota dan Direksi PDAM
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap sejumlah pihak sejak awal Juli 2025. Pada Selasa (8/7), penyidik telah memeriksa ajudan mantan Wali Kota Bengkulu. Pemeriksaan tersebut dilakukan bersamaan dengan pemanggilan Direktur PDAM Tirta Hidayah, Samsu Bahari, dan seorang anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membenarkan bahwa ajudan mantan kepala daerah turut diperiksa dalam rangkaian penyidikan.
“Hari ini kami memeriksa tiga orang, termasuk ajudan mantan wali kota. Ini bagian dari pengumpulan keterangan untuk mengurai alur dugaan gratifikasi,” ujar Kompol Syahir saat dikonfirmasi wartawan.
Pemeriksaan terhadap ajudan eks kepala daerah tersebut memunculkan dugaan keterlibatan aktor eksternal dalam kasus ini. Praktik dugaan suap yang terjadi di PDAM ditengarai bukan semata tindakan individu di dalam tubuh perusahaan, namun melibatkan pihak-pihak dengan kepentingan politik tertentu.
Pengakuan Penyerahan Uang dan Pengembalian Dana
Kuasa hukum Direktur PDAM Tirta Hidayah, Ana Tasya Pase, mengakui bahwa memang terjadi penyerahan sejumlah uang dari para calon PHL kepada pihak tertentu. Ia juga menyebut bahwa sebagian dari dana tersebut telah dikembalikan.
“Ada sekitar 23 hingga 24 orang yang telah menerima pengembalian dana. Namun, sebagian menolak karena ingin proses hukum terus berjalan,” ungkap Ana.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa proses rekrutmen PHL di PDAM selama ini tidak transparan dan sarat kepentingan. Ana menegaskan pihaknya bersikap kooperatif dalam penyelidikan yang tengah berlangsung.
PDAM Diduga Jadi “Ladang Basah” Politik
Sejumlah pengamat menilai bahwa kasus ini bisa jadi hanya puncak dari gunung es. Rekrutmen besar-besaran terhadap ratusan tenaga PHL setiap bulannya tanpa mekanisme seleksi yang transparan, membuka celah untuk praktik gratifikasi yang sistematis. Tak sedikit yang menduga PDAM dijadikan sebagai ladang untuk mengumpulkan dana politik, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang baru saja berlalu.
Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada awal 2025 juga memperkuat dugaan tersebut. Dalam temuan audit tersebut, disebutkan bahwa PDAM Tirta Hidayah mengalami tekanan finansial serius akibat beban pegawai yang tidak terkendali.
Berdasarkan laporan audit, jumlah pegawai di PDAM mencapai 359 orang, terdiri dari 152 pegawai tetap, 104 PHL, dan 104 tenaga kontrak. Perekrutan tenaga baru tetap dilakukan meski perusahaan dalam kondisi keuangan tidak sehat, bahkan tanpa melalui seleksi resmi dan dokumen yang sah.
Penyidikan Terus Berlanjut
Sejauh ini, sudah sekitar 170 orang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Polda Bengkulu. Penyidikan pun masih terus berkembang, dan pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.
“Kasus ini sangat serius. Kami pastikan akan ditangani hingga tuntas, siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” ujar sumber internal dari Polda Bengkulu.
Kasus dugaan suap rekrutmen PHL ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam tubuh BUMD Kota Bengkulu dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih, serta mampu mengungkap siapa saja aktor utama di balik praktik kotor ini.(**)