BENGKULUUTARA.TEROPONGPUBLIK.COM<<>>DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Bengkulu Utara,menggelar rapat paripurna dengan agenda kata akhir 7 Fraksi, dalam sidang7 Fraksi menyetujui raperda APBD kabupaten bengkulu utara tahun 2020.

Paripurna ini bertempat di lantai II DPRD dipimpin langsung oleh ketua Sonti Bakara,SH didampingi waka I Juhaili, dan Wakil Ketua II Herliyanto, Pihak eksekutif dihadiri oleh bupati bengkulu utara Ir Mian, dan OPD, FKPD dan tamu undangan lainya.Jumat (29/11).
Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian usai rapat menuturkan terima kasih kepada pihak legislatif atas kerjasama yang cukup konstruktif, dan tepat waktu, kendati belum sepenuhnya sempurna, seiring dengan berjalan waktu agar bisa dibenahi.
“Iya hal ini, sejak 4 tahun terakir capaian yang di capai merupakan kerja semua pihak, dan untuk tahun 2020. selain untuk pembangunan fisik anggaran nantinya juga digunakan untuk pembangunan demokrasi, iya meminta doa agar pekerjaan yang belum tuntas ditahun 2020 bisa diselesaikan,”tutup Mian.

Sementara itu, Ketua DPRD Sonti Bakara,SH menuturkan, dengan disahkannya raperda APBD tahun 2020, ia berharap pengerjaan fisik harus diselesaikan tepat waktu, karena tidak ada alasan jika pengerjaan dimulai diawal tahun tidak terselesaikan.

Selain itu, ia menegaskan, untuk semua program di masing masing OPD outputnya harus bisa dipertanggung jawabkan, dan harus tepat waktu,” kata Sonti.(AMG)