TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Menjelang Pilkada serentak yang tinggal hitungan hari, suhu politik semakin meningkat. Ketegangan memuncak setelah calon gubernur nomor urut 2, Rohidin Mersyah, dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa disertai pernyataan resmi yang menjelaskan situasi tersebut.
Menanggapi kejadian ini, tim pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Rohidin-Meriani (ROMER), menggelar konferensi pers di kediaman calon wakil gubernur, Meriani, pada Minggu siang (24/11).
Dalam kesempatan itu, juru bicara tim pemenangan, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyatakan bahwa pihaknya menduga ada upaya untuk mengganggu proses Pilkada yang sedang berjalan.
"Tanpa perlu adanya pernyataan bahwa ini kriminalisasi, masyarakat sudah bisa menilai. Ini terlihat seperti upaya terakhir untuk menjegal pasangan ROMER," ujar Usin dengan nada tegas.
Ia menekankan bahwa peristiwa ini tidak boleh mengendurkan semangat para pendukung, melainkan justru dijadikan pemicu untuk menunjukkan sikap. "Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan. Tanggal 27 November nanti, mari datang ke TPS masing-masing dan pilih pasangan Rohidin-Meriani, nomor urut 2," tambahnya.
Usin juga menyerukan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. Ia mengingatkan bahwa Pilkada adalah ajang demokrasi yang seharusnya berjalan dengan damai dan jujur.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penjemputan Rohidin. Kejadian ini memunculkan spekulasi dan beragam reaksi dari publik, terutama di tengah ketegangan politik yang kian tajam.
Sementara itu, pendukung pasangan ROMER tampak semakin solid dalam menyatakan dukungan mereka. Beberapa komunitas masyarakat bahkan menggelar doa bersama untuk mendukung keberlangsungan Pilkada yang adil dan transparan.
Dengan Pilkada serentak yang tinggal beberapa hari lagi, situasi ini diperkirakan akan menjadi salah satu sorotan utama. Semua pihak diimbau untuk tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan menghormati proses hukum yang berlaku.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra