Skip to main content

Tim Supervisi JAMPIDSUS Lakukan Monitoring Penanganan Perkara di Kejati Bengkulu

Tim Supervisi JAMPIDSUS Lakukan Monitoring Penanganan Perkara di Kejati Bengkulu

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., bersama jajaran menyambut kedatangan Tim Supervisi dari Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penyambutan dilakukan langsung di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, Selasa (2/7).

Kunjungan Tim Supervisi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari 2 hingga 4 Juli 2025. Tujuannya adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas penanganan perkara tindak pidana khusus yang berada dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kehadiran tim ini menjadi bagian penting dalam penguatan pengawasan internal, penilaian terhadap capaian kinerja, dan peningkatan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara-perkara strategis.

Dalam kesempatan tersebut, Sukarman Sumarinton menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting bagi seluruh jajaran Kejati Bengkulu untuk merefleksikan kinerja dan meningkatkan kualitas penanganan perkara. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dengan penuh integritas dan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Ini menjadi bentuk perhatian dan evaluasi dari pusat terhadap kinerja kami di daerah. Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah-langkah yang telah kami lakukan," ujarnya.

Tim Supervisi yang hadir dalam kunjungan ini terdiri dari lima orang pejabat dan staf yang memiliki peran strategis dalam pengendalian perkara tindak pidana khusus. Mereka adalah:

Suwandi, S.H., M.Hum. – Koordinator pada JAMPIDSUS

Budiyahningsih, S.H. – Jaksa Ahli Utama, menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Wilayah IV

Riama Br Site, S.H., M.H. – Jaksa Ahli Madya, bertindak sebagai Penanggung Jawab Wilayah (PIC) Bengkulu

Kresno Anto Wibowo, S.H., M.H. – Jaksa Ahli Madya, anggota Satuan Tugas Khusus IV

Emmy Paramitha Tiosari T, A.Md. – Pengolah Penanganan Perkara yang berperan sebagai staf monitoring dan evaluasi

Penyambutan dilakukan secara hangat dan khidmat di ruang VIP Bandara Fatmawati Soekarno. Selain Wakajati Bengkulu, kegiatan penyambutan juga dihadiri oleh para Asisten, Koordinator, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah hukum Kejati Bengkulu. Hadir pula pejabat struktural lainnya yang turut serta mendukung kelancaran proses monev.

Selama kunjungan berlangsung, Tim Supervisi dijadwalkan menggelar sejumlah kegiatan penting, antara lain rapat koordinasi, telaah terhadap berkas-berkas perkara, serta diskusi teknis terkait kendala dan solusi dalam proses penyidikan maupun penuntutan perkara tindak pidana khusus. Fokus evaluasi meliputi efektivitas penanganan perkara korupsi, profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).

Budiyahningsih, selaku Kepala Satgas Wilayah IV, menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan, serta meningkatkan koordinasi antara kejaksaan pusat dan daerah.

"Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh jajaran penegak hukum bekerja dengan mengedepankan prinsip hukum yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Evaluasi ini diharapkan mendorong peningkatan kinerja yang berkelanjutan," ujar Budiyahningsih.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyambut baik seluruh agenda yang telah disusun oleh Tim Supervisi dan siap berkolaborasi untuk membangun sistem penegakan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan tercipta kesamaan persepsi dalam menangani perkara tindak pidana khusus, terutama dalam menghadapi kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Dengan selesainya kunjungan ini nanti, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berharap mendapat masukan dan rekomendasi konstruktif yang dapat diterapkan guna meningkatkan kualitas penanganan perkara secara menyeluruh di masa mendatang. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata pembinaan dan penguatan kelembagaan Kejaksaan dalam rangka mewujudkan sistem penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan bermartabat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra