Skip to main content

Banggar DPRD dan TAPD Kota Bengkulu Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu, Selasa (21/7/2026).

TEROPONGPUBLIK.CI.ID   <<<>>>   Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu pada Selasa (21/7/2026) tersebut menjadi salah satu agenda strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, dan dihadiri jajaran anggota Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Forum ini menjadi bagian dari mekanisme pembahasan sebelum Raperda diputuskan dalam tahapan berikutnya sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setiap komponen anggaran ditelaah secara rinci agar seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto menegaskan bahwa pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat regulasi sekaligus bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang profesional. Menurutnya, transparansi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.

Selama rapat berlangsung, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan pendalaman terhadap sejumlah indikator utama pelaksanaan APBD. Pembahasan meliputi capaian realisasi pendapatan daerah, efektivitas penyerapan belanja daerah, hingga aspek pembiayaan yang menjadi bagian dari laporan keuangan Pemerintah Kota Bengkulu.

Selain mengevaluasi angka-angka dalam laporan keuangan, peserta rapat juga membahas berbagai catatan yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran pada tahun berikutnya. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar semakin tepat sasaran.

Pembahasan Raperda ini juga menjadi momentum bagi DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Melalui koordinasi yang intensif antara legislatif dan eksekutif, setiap kebijakan anggaran diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi, tetapi juga pada efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah. Dengan demikian, setiap rupiah yang telah dibelanjakan dapat diukur manfaatnya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.

Banggar DPRD juga memberikan sejumlah masukan konstruktif kepada TAPD agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin optimal. Masukan tersebut mencakup peningkatan efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), hingga penguatan sistem pengawasan internal untuk meminimalisasi potensi penyimpangan.

Sementara itu, TAPD Kota Bengkulu menyampaikan berbagai penjelasan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD. Seluruh data dan dokumen pendukung disampaikan secara terbuka agar proses pembahasan berlangsung objektif serta menghasilkan keputusan yang berkualitas.

Melalui pembahasan yang komprehensif ini, DPRD Kota Bengkulu berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi landasan dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang. Hasil evaluasi juga akan menjadi bahan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota Bengkulu dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan tata kelola keuangan yang semakin baik, pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih optimal sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga Kota Bengkulu.

Pewarta : Agus Faisal

Editing : Adi Saputra