TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, turut menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bengkulu 2026 yang berlangsung di Ruang Hidayah 1, Kantor Wali Kota Bengkulu, Senin (10/3). Acara ini menjadi wadah strategis dalam menyusun rencana pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Helmi Hasan mengapresiasi penyelenggaraan Musrenbang RKPD yang telah menerapkan sistem bottom-up. Menurutnya, pendekatan ini memungkinkan masyarakat dari tingkat RT hingga tingkat kota untuk turut berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Musrenbang ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Tinggal bagaimana kita sebagai pemangku kebijakan konsisten merealisasikan usulan tersebut,” ujar Helmi Hasan.
Selain itu, Helmi juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran sebagaimana yang selalu ditekankan oleh Presiden RI. Ia menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar mengurangi pengeluaran, tetapi memastikan anggaran digunakan secara optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Presiden selalu mengingatkan kita bahwa efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi uang, tetapi memastikan bahwa dana digunakan dengan tepat, tanpa ada pemborosan,” jelasnya.
Sementara itu, kehadiran Helmi Hasan dalam Musrenbang RKPD Kota Bengkulu 2026 disambut hangat oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Dedy menegaskan bahwa Musrenbang menjadi dasar utama dalam menyusun anggaran tahun 2026 agar sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah.
“Forum ini sangat penting untuk memastikan pembangunan Kota Bengkulu berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Beberapa program prioritas yang akan menjadi fokus antara lain peningkatan infrastruktur jalan, penguatan UMKM, peningkatan daya saing ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta pengurangan tingkat pengangguran,” terang Dedy.
Dedy juga menegaskan bahwa kebijakan pembangunan harus berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan RKPD 2026 harus mengakomodasi usulan dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga kota.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan ini benar-benar berasal dari suara masyarakat. Aspirasi mereka yang dikumpulkan dari tingkat bawah menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Musrenbang RKPD Kota Bengkulu 2026 diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang konkret dan tepat sasaran, demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Bengkulu secara keseluruhan.
Pewarta :Amg
Editing : Adi Saputra