TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Ruang Command Center Kejaksaan Tinggi Bengkulu menjadi saksi keseriusan para pejabat Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Pembangunan Strategis Tahun 2023 secara virtual.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H, bersama Asisten Intelijen dan sejumlah Kasi bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, telah menghadiri kegiatan yang dipandu oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Dr. Reda Manthovani, SH.,LLM.
Dalam sambutannya, Dr. Reda Manthovani menyatakan dukungan penuh terhadap peran Kejaksaan dalam menjaga keamanan pembangunan strategis dan penguatan iklim investasi. Beliau menegaskan pentingnya implementasi Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis, sambil memperingatkan agar tugas tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, terutama menjelang Pemilu 2024, di mana pengawasan ketat akan diberlakukan.
PPS, fokus pada PSN (Pengamanan Strategis Nasional) dan PSD (Pengamanan Strategis Daerah), hanya akan dilaksanakan berdasarkan permohonan pihak yang membutuhkan. Dr. Reda Manthovani juga menjelaskan bahwa kegiatan ini akan mengevaluasi potensi ancaman dan hambatan yang mungkin menghambat penyelenggaraan PPS, dengan fokus pada personel, aset, dan birokrasi.
Pelaksanaan PPS akan dijalankan oleh satuan kerja di bawah naungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, serta Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Hal ini menjadi langkah serius Kejaksaan dalam memastikan keamanan strategis nasional dan regional sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Pewarta; Herdianson
Editing: Adi Saputra