TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., baru-baru ini menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Bengkulu, Koen Rachmanto. Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, M. Yahyakan, beserta rombongan. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mempererat hubungan silaturahmi dan meningkatkan koordinasi serta sinergi antar-institusi, khususnya dalam upaya bersama menjaga penegakan hukum di Provinsi Bengkulu.
Pertemuan ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan Bea Cukai dalam penegakan hukum yang adil dan profesional, terutama terkait pelanggaran kepabeanan dan cukai. Diskusi yang berlangsung tidak hanya sekadar pembahasan formal, tetapi juga mencakup strategi-strategi konkret yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kedua lembaga.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, menekankan pentingnya menjaga transparansi dan profesionalisme dalam setiap langkah penegakan hukum. Ia menambahkan bahwa koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan DJBC akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa tindakan hukum yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan. "Kolaborasi erat antara kedua institusi ini sangat penting agar kita bisa memberikan yang terbaik dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Provinsi Bengkulu," ujarnya.
Sementara itu, Koen Rachmanto dari Bea Cukai menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung setiap langkah yang diambil oleh Kejaksaan dalam upaya memperkuat penegakan hukum. Ia juga menekankan bahwa kerjasama ini akan membuka jalan bagi berbagai inovasi dan pendekatan baru dalam menangani kasus-kasus pelanggaran kepabeanan. Dengan adanya sinergi ini, penegakan hukum di Bengkulu diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan efisien, terutama dalam menangani kejahatan yang berkaitan dengan peredaran barang ilegal, penyelundupan, serta pelanggaran aturan cukai.
Pertemuan ini dipandang sebagai langkah awal yang positif dalam membangun hubungan kerja yang lebih baik antara kedua lembaga. Dengan komitmen bersama ini, diharapkan penegakan hukum di Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan lebih baik, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sinergi antara Kejaksaan dan Bea Cukai menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan aktivitas kepabeanan dan cukai. Kedua pihak sepakat untuk terus berkoordinasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum di lapangan, guna menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
Melalui kerjasama yang lebih erat, Kejati Bengkulu dan Bea Cukai optimistis mampu menangani setiap tantangan yang muncul di wilayah ini, memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya dan mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan negara.
Pewarta : aMg
Editing : Adi Saputra