Skip to main content

Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Rejang Lebong

Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Rejang Lebong.Rabu.(13/09/2023)(ft: Gunawan teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Dalam upaya perang melawan penyalahgunaan narkoba, Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu meluncurkan Kampung Bebas Narkoba di kantor Lurah Karang Anyar, Kabupaten Rejang Lebong, pada Rabu (13/09).

Acara ini dihadiri oleh Kapolres RL Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.I.K, MH., bersama Bupati RL Drs. Syamsul Efendi, MM., Kasat Binmas Polres RL IPTU Jumipan Azhari, S.H., M.H., Kapolsek Curup IPTU Singgih Wirasto, SH., Ka Dinsos Rejang Lebong Gusti Maria, SH., MM., Ka Kesbangpol Rejang Lebong Zulfan Effendi, S.Sos., MM., Camat Curup Timur Halimatus Saadiah, S.Sos., serta Lurah dan perangkat desa Karang Anyar Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam pidatonya, Kapolres Rejang Lebong mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengundang seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Rejang Lebong untuk bersama-sama menjalin kemitraan dan membangun komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong menjelaskan bahwa Kampung Bebas Narkoba adalah bagian dari strategi dalam perang melawan narkoba dengan mengoptimalkan program P4GN.

"Kami akan mengoptimalkan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui empat pendekatan: Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan kerjasama dengan motto Speed Up Never Let Up," jelas Kapolres Rejang Lebong.

Lebih lanjut, Kapolres Rejang Lebong berharap agar semua pihak aktif dan peduli dalam upaya ini.

"Kami sangat berharap agar semua pihak bersedia berperan aktif dan peduli dengan menyampaikan informasi mengenai penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba kepada lingkungan sekitar," tambahnya.

Program Kampung Bebas Narkoba mendapat dukungan penuh dari Bupati Rejang Lebong.

"Jika masyarakat terkena dampak narkoba, pemerintah akan kesulitan mengurus warganya, sehingga program pemerintah akan terhambat," ujar Bupati Rejang Lebong.

Bupati Rejang Lebong juga berharap bahwa kegiatan ini akan menghasilkan prestasi nyata bagi Kabupaten Rejang Lebong.

"Kami berharap agar kegiatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial semata, tetapi juga mampu menjadi contoh positif dan menghasilkan prestasi yang nyata dalam pelaksanaan program Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong."

Pelepasan balon ke udara menjadi simbol resmi peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Karang Anyar, Kabupaten Rejang Lebong.
Penulis: Gunawan
Editor: Adi Saputra