TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan Pasar Minggu dan Panorama agar menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai konsumen dengan membiasakan diri berbelanja di dalam kawasan pasar resmi yang telah disediakan pemerintah.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan penataan pasar. Menurutnya, kebiasaan berbelanja di pinggir jalan atau bahu jalan secara tidak langsung turut memicu tumbuhnya pedagang yang berjualan di lokasi terlarang dan melanggar aturan ketertiban umum.
“Kalau masyarakat mau berbelanja di dalam pasar, tentu pedagang juga akan mengikuti. Kita ingin pasar tertib, lalu lintas lancar, dan semua pedagang mendapat kesempatan yang sama,” ujar Dedy Wahyudi, Selasa (16/12).
Dedy menjelaskan, keberadaan pedagang yang berjualan di badan dan bahu jalan telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan, terganggunya akses pengguna jalan, hingga berkurangnya kenyamanan masyarakat. Kondisi tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan, baik bagi pedagang maupun pembeli, terutama di jam-jam sibuk.
Selain berdampak pada ketertiban lalu lintas, aktivitas jual beli di luar kawasan resmi pasar juga dinilai merugikan pedagang yang telah mematuhi aturan. Banyak lapak dan ruko di dalam pasar yang tertutup atau sulit diakses akibat lapak liar yang berdiri di depannya, sehingga mengurangi jumlah pembeli yang masuk ke area pasar resmi.
“Pedagang yang sudah tertib dan membayar retribusi justru dirugikan. Ini yang ingin kita benahi agar ada keadilan bagi semua,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu melalui tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perdagangan, serta instansi terkait telah melakukan penertiban di sejumlah titik rawan pelanggaran, termasuk di kawasan Pasar Minggu dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu. Penertiban tersebut bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sesuai peruntukannya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan lapak-lapak liar dan mengarahkan para pedagang untuk kembali menempati tempat berjualan yang telah disediakan di dalam kawasan pasar. Selain tindakan persuasif, pemerintah juga melakukan sosialisasi intensif terkait peraturan daerah tentang ketertiban umum agar pelanggaran serupa tidak kembali terulang.
Pemkot Bengkulu menegaskan bahwa kebijakan penataan dan penertiban pasar tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian pedagang. Sebaliknya, langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertata, adil, dan berkelanjutan.
“Dengan pasar yang tertib dan nyaman, aktivitas jual beli akan semakin hidup. Pedagang merasa aman, pembeli nyaman, dan wajah kota pun menjadi lebih rapi,” pungkas Dedy Wahyudi.
Pemkot berharap, sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat dapat terus terjalin demi mewujudkan kawasan pasar yang menjadi pusat ekonomi rakyat sekaligus mencerminkan tata kota Bengkulu yang tertib dan manusiawi.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra