Skip to main content

Ombudsman RI Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bengkulu, Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas dan Bebas Maladministrasi

Pimpinan Ombudsman RI Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., M.H., bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, S.E., saat melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Kota Bengkulu di ruang kerja Wali Kota Bengkulu, Senin (27/7/2026), guna memperkuat sinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<>>>   Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat kembali mendapat perhatian dari Ombudsman Republik Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI ke Balai Kota Bengkulu pada Senin (27/7/2026) guna memperkuat sinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rombongan Ombudsman RI dipimpin langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., M.H. bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, S.E. beserta jajaran. Kehadiran mereka disambut oleh Asisten III Setda Kota Bengkulu Tony Elfian, Staf Ahli Pemkot Bengkulu Eddy Aprianto, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Susi, yang mewakili Wali Kota Bengkulu.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Bengkulu dalam suasana penuh keakraban. Agenda utama kunjungan tersebut adalah mempererat koordinasi dan membangun kolaborasi yang lebih kuat antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kota Bengkulu dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan ini juga menjadi bentuk apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Bengkulu yang berhasil mempertahankan kualitas pelayanan publik. Pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2025, Kota Bengkulu menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu yang berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau).

Prestasi tersebut menunjukkan bahwa berbagai inovasi dan pembenahan birokrasi yang dilakukan pemerintah daerah telah memberikan hasil positif dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Zona Hijau merupakan indikator bahwa pelayanan publik telah memenuhi standar kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, mudah, serta akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Ombudsman RI Dr. Abdul Ghoffar menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan meraih predikat tertinggi bukanlah akhir dari proses perbaikan, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan di seluruh perangkat daerah.

Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kota Bengkulu dalam mencegah berbagai bentuk maladministrasi yang masih berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Praktik maladministrasi seperti penundaan pelayanan yang tidak beralasan, penyalahgunaan kewenangan, hingga pungutan liar harus dicegah melalui sistem pelayanan yang semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain melakukan fungsi pengawasan, Ombudsman RI juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sementara itu, jajaran Pemerintah Kota Bengkulu menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Sinergi dengan Ombudsman dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.

Pemkot Bengkulu juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan di berbagai sektor pelayanan, baik administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya agar semakin mudah diakses masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan adanya koordinasi yang semakin erat, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis dapat mempertahankan predikat Zona Hijau sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi, penguatan integritas aparatur, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan.

Ke depan, sinergi ini diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam membangun sistem pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi, mengedepankan kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra