Skip to main content

Pemkot Kotamobagu Gandeng BRI Digitalisasi Retribusi Daerah, Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran Penerimaan

Pemkot Kotamobagu resmi bekerja sama dengan BRI Cabang Kotamobagu untuk menerapkan digitalisasi pembayaran retribusi daerah. Langkah ini diharapkan meningkatkan PAD, transparansi, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mempercepat penerapan transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Salah satu langkah strategis yang kini diwujudkan adalah menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu untuk mengembangkan sistem pembayaran retribusi daerah secara digital.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu pada Rabu (8/7/2026). Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih modern, transparan, efisien, dan akuntabel.

Melalui implementasi digitalisasi pembayaran retribusi, Pemkot Kotamobagu menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah. Sistem elektronik yang akan diterapkan diyakini mampu mengurangi praktik pembayaran manual yang selama ini dinilai masih memiliki sejumlah kelemahan, termasuk potensi kebocoran pendapatan.

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, mengatakan bahwa kolaborasi dengan BRI merupakan langkah nyata dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi solusi yang tepat untuk membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih profesional.

"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui sistem pembayaran berbasis digital. MoU ini akan berlaku selama dua tahun ke depan sebagai landasan pelaksanaan program digitalisasi penerimaan daerah," ujar Weny.

Ia menjelaskan, sistem e-Retribusi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran berbagai jenis retribusi daerah. Selain lebih praktis, seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga meningkatkan transparansi serta memudahkan proses pengawasan.

Menurut Weny, penggunaan sistem digital juga akan mempersempit peluang terjadinya penyimpangan dalam proses pemungutan retribusi. Dengan demikian, setiap penerimaan daerah dapat dipantau secara real time sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih akurat dan akuntabel.

"Penerapan sistem elektronik akan membuat proses pembayaran jauh lebih transparan. Selain meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah, sistem ini juga menjadi langkah preventif dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang mungkin terjadi di lapangan," jelasnya.

Selain mendukung peningkatan PAD, digitalisasi pembayaran retribusi juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Seluruh transaksi akan terdokumentasi secara digital sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, aman, dan mudah diakses.

Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Kotamobagu, Cepi S. Tanto, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program transformasi digital yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Kotamobagu. Sebagai mitra strategis, BRI akan menyediakan berbagai layanan perbankan digital yang terintegrasi guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Menurut Cepi, kerja sama ini tidak hanya mencakup pembayaran retribusi daerah, tetapi juga akan dikembangkan pada sektor pajak daerah serta berbagai sumber pendapatan lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Hari ini kami resmi menjalin kerja sama dalam digitalisasi pembayaran retribusi, pajak daerah, dan berbagai sektor pendapatan lainnya. BRI siap menghadirkan sistem pembayaran yang aman, mudah, dan terintegrasi sehingga mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan," katanya.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pembayaran akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Pemerintah memperoleh data penerimaan yang lebih akurat, sementara masyarakat mendapatkan layanan pembayaran yang lebih cepat tanpa harus melalui proses administrasi yang rumit.

Implementasi digitalisasi ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik. Kehadiran sistem pembayaran elektronik diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan BRI Cabang Kotamobagu, pemerintah optimistis sistem pembayaran retribusi berbasis digital akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, memperkuat transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemerintah daerah.
Pewarta: Gusman
Editing: Adi Saputra