Skip to main content

Pemkot Kotamobagu Pertahankan Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Akuntabel

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menyampaikan keberhasilan Pemkot mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kali berturut-turut.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-13 kali secara berturut-turut, pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Prestasi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang paripurna digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Senin (29/6/2026).

Dalam sambutannya, Weny Gaib menegaskan bahwa penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Menurutnya, penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan bukan hanya sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.

"Proses ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk kesungguhan pemerintah bersama DPRD dalam membangun pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Weny Gaib.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut, lanjutnya, menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu telah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Capaian tersebut sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga disiplin anggaran dan penggunaan keuangan negara secara bertanggung jawab.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan prestasi tersebut, khususnya DPRD Kota Kotamobagu yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, serta memberikan berbagai masukan konstruktif terhadap jalannya pemerintahan.

Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor utama yang mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin profesional dan dipercaya oleh lembaga pemeriksa negara.

Selain agenda penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga membahas usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Kotamobagu.

Ketiga rancangan regulasi tersebut meliputi Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Ranperda mengenai Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda tentang Kepemudaan.

Menanggapi usulan tersebut, Weny Gaib menyatakan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD karena dinilai memiliki nilai strategis dalam memperkuat pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.

Menurutnya, keberadaan regulasi mengenai penyandang disabilitas, kesetaraan gender, dan kepemudaan akan menjadi landasan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Pemerintah Kota Kotamobagu, kata dia, siap membahas ketiga Ranperda tersebut bersama DPRD sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dipimpin Ketua DPRD Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Suasana rapat berlangsung tertib dan kondusif dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Keharmonisan hubungan kedua lembaga tersebut diharapkan terus menjadi modal penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Kotamobagu. Prestasi ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara, tetapi juga memperlihatkan komitmen pemerintah dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Pewarta : Gusman

Editing : Adi Saputra