Skip to main content

Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 di DPRD Provinsi Bengkulu

Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 di DPRD Provinsi Bengkulu.Senin(5/8)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, pada Senin (5/8).

Kesepakatan ini ditandatangani oleh pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu bersama Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan disaksikan oleh ketua-ketua fraksi serta unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu. KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu 2025 disepakati berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Ihsan Fajri, pimpinan Rapat Paripurna, menyampaikan bahwa rapat konsultasi telah dilakukan antara Banggar dan Komisi-komisi untuk mendapatkan masukan terkait pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025. "Telah dilakukan rapat konsultasi antara Banggar dan Komisi-komisi untuk mendapatkan masukan terkait pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025," ujarnya sebelum menandatangani kesepakatan bersama.

Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (5/8(Herdianson - teropongpublik.co.id)

Ia juga menambahkan bahwa dalam pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD Provinsi Bengkulu telah dicapai kesepakatan untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.411.915.605.400, sementara Belanja Daerah sebesar Rp 2.451.915.605.400. "Untuk Pembiayaan Daerah disetujui dianggarkan sebesar Rp 40.000.000.000," sebut Ihsan Fajri yang juga Ketua Dewan Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur karena KUA dan PPAS APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 telah ditandatangani dan disetujui lebih awal. Hal ini menurutnya memungkinkan pemerintah provinsi untuk lebih fokus pada program sasaran serta lebih terencana dalam pelaksanaan anggaran.

"Dengan begitu, pemerintah provinsi dapat lebih fokus pada program sasaran serta lebih terencana. Mengingat anggaran untuk Pemilukada 2024 sangat besar, maka dengan disetujuinya KUA-PPAS 2025 ini, anggaran kembali normal sehingga dapat digunakan lebih besar lagi untuk kegiatan pembangunan," jelas Gubernur Rohidin.

Rohidin juga menegaskan pentingnya penandatanganan KUA-PPAS 2025 sesuai tahapan agar perencanaan anggaran bisa dilakukan dengan lebih baik dan teliti. "Tadi kita menandatangani KUA-PPAS 2025 sesuai tahapan, dan Alhamdulillah dapat disetujui lebih awal, sehingga kita dapat lebih teliti dan lebih terencana. Saya kira nanti di tahun 2025, anggaran kita akan lebih besar lagi untuk kegiatan pembangunan kita," tutup Gubernur Rohidin.

Proses penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan langkah awal dalam rangka menyusun APBD tahun 2025. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan yang lebih terarah dan efektif.

Kepala Biro Hukum dan Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu, Nofialdi, menambahkan bahwa KUA-PPAS yang telah disepakati ini akan menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD 2025. "Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan APBD tahun 2025 dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun, sehingga pembangunan di Provinsi Bengkulu dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," ujarnya.

Dalam suasana yang penuh semangat, penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan di Provinsi Bengkulu. Semua pihak yang terlibat berharap agar anggaran yang telah disepakati ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

Dengan disetujuinya KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 lebih awal, diharapkan proses penyusunan anggaran dapat dilakukan dengan lebih matang dan terstruktur. Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Acara penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS ini diakhiri dengan doa bersama, berharap agar seluruh rencana dan program yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan membawa kemajuan bagi Provinsi Bengkulu.
Pewarta: Herdianson 
Editing: Adi Saputra