Skip to main content

Pendangkalan Alur Pulau Baai Picu Sorotan, Gubernur Bengkulu Tegaskan Instruksi Presiden Harus Segera Jalan

Pendangkalan Alur Pulau Baai Picu Sorotan, Gubernur Bengkulu Tegaskan Instruksi Presiden Harus Segera Jalan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai kembali memicu keprihatinan lantaran berdampak langsung terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan kelancaran pelayaran menuju Pulau Enggano. Menyikapi kondisi itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat mendadak dengan sejumlah pihak terkait di ruang VIP Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu (10/9).

Pertemuan tersebut dihadiri Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, General Manager PT Pelindo II S. Joko, serta perwakilan Pertamina dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Dalam rapat, Gubernur Helmi menegaskan pihaknya tidak lagi bisa menerima alasan terkait lambannya penanganan pendangkalan alur. Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang menekankan percepatan normalisasi alur pelayaran di Pulau Baai sekaligus pembangunan infrastruktur penunjang Pulau Enggano.

“Bapak Presiden sudah jelas menginstruksikan percepatan. Bahkan Wakil Presiden pun sudah turun langsung ke Bengkulu. Jangan sampai pemerintah daerah dianggap tidak maksimal. Marwah negara harus kita jaga,” tegas Helmi.

Ia juga menuntut transparansi informasi dari seluruh pihak, baik Pelindo, Pertamina, maupun KSOP. Menurutnya, publik berhak memperoleh kabar terkini mengenai kondisi alur, distribusi BBM, hingga ketersediaan stok di SPBU.

“Jangan tunggu ada masalah baru bicara. Update setiap hari. Gunakan media sosial, ajak jurnalis melihat kondisi lapangan. Pertamina pun harus terbuka soal kuota BBM yang masuk. Semua SPBU wajib memajang informasi agar masyarakat tenang,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Sumardi menilai Inpres yang memberi tenggat hingga 31 Agustus seharusnya menjadi peringatan keras untuk mempercepat pekerjaan. Ia meminta Pertamina menyiapkan opsi jalur darat jika distribusi lewat laut kembali terhambat.

“Kalau sudah melewati batas, artinya Inpres tidak diindahkan. Ini persoalan serius yang menyangkut kebutuhan masyarakat,” ujar Sumardi.

Nada tegas juga disampaikan Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar. Menurutnya, keterlambatan penanganan berdampak luas terhadap APBN, APBD, dan perekonomian daerah. Ia menilai respons Pelindo masih jauh dari kesan darurat.

“Ini sudah kondisi genting. Tapi alasan yang muncul hanya soal kapal rusak dan teknis lain. Publik bertanya, Pelindo ini kerja atau tidak? Laporan dugaan penyimpangan sudah banyak masuk. Jangan main-main dengan masalah sebesar ini,” tegas Victor.

Ia menambahkan, batas 31 Agustus seharusnya menjadi “tanggal mati” yang wajib dipenuhi.

“Pemasukan dari Pelabuhan Pulau Baai nilainya triliunan. Tapi kemana uang itu dialokasikan? Jangan sampai rakyat jadi korban sementara pemerintah dianggap diam. Kalau penanganan tetap lamban, kerugian negara makin besar. Tinggal tunggu waktu kapan aparat masuk,” tandasnya kepada GM PT Pelindo II.

Rapat darurat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh pihak terkait harus segera menindaklanjuti Instruksi Presiden. Normalisasi alur pelayaran Pulau Baai dipandang mendesak agar distribusi logistik dan BBM tetap terjamin serta perekonomian Bengkulu tidak terganggu lebih jauh.

Pewarta : Agus Faisal 

Editing : Adi Saputra