TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu terus melakukan kegiatan patroli rutin sebagai upaya pencegahan tindak pidana, baik itu yang terkait dengan Tindak Pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) maupun tindak pidana lainnya. Kegiatan patroli dilaksanakan secara periodik pada hari Minggu, 14 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Curup, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menyampaikan bahwa patroli merupakan salah satu upaya preventif untuk menekan kejadian tindak pidana. "Kegiatan ini dilaksanakan secara periodik dan dijam-jam rawan sebagai metode pencegahan," kata Kapolsek.
Patroli melibatkan sejumlah 4 (empat) personil Polsek Curup, yang dilengkapi dengan perlengkapan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Curup.
Dalam melaksanakan patroli, Polsek Curup menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam berinteraksi dengan masyarakat. Patroli dilakukan dengan menggunakan armada roda dua dan roda empat, mengikuti jalur yang telah dijadwalkan sesuai dengan program personil piket.
AIPTU PANCA, salah satu personil yang terlibat dalam patroli, menambahkan bahwa selain melakukan patroli, pihaknya juga melakukan pemasangan stiker Hot Line "Lapor Pak Kapolres" dan "Lapor Pak Kapolsek" sebagai langkah untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan terkait keamanan di wilayah tersebut.
Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat di Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong. Polsek Curup terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya demi kesejahteraan bersama.
Pewarta :Rangga
Editing : Adi Saputra