Skip to main content

RSUD CURUP LAYAK OPERASIKAN LAYANAN UJI SWAB COVID19

REJANG LEBONG

REJANGLEBONG.TEROPONGPUBLIK.COM>><<  Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mengusulkan laboratorium di RSUD Curup tempat uji swab COVID 19 ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Usulan tersebut bukan tanpa asalan, karena laboratorium yang di usulkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kepihak Dinkes Provinsi Bengkulu di anggap layak dan memenuhi syarat untuk menggunakan tempat uji swab COVID 19.

“Hari ini Dinkes Provinsi Bengkulu bersama tim telah melakukan asesmen atau penilaian terhadap usulan laboratorium dari RSUD Curup. Hasilnya laboratorium ini memenuhi persyaratan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni dalam pertemuan pers di RSUD Curup, Sabtu, (30/5) siang

Herwan menjelaskan beberapa persyaratan yang ditetapkan Kemenkes RI agar laboratorium di daerah dapat dibuat tempat pemeriksaan sampel COVID-19, yang disetujui adalah kesanggupan pemerintah daerah itu sendiri, memiliki kelengkapan alat pelindung diri atau APD untuk tenaga medis yang akan melakukan pemeriksaan sampel COVID-19.

Kemudian laboratorium tersebut harus memiliki PCM atau alat seperti mikroskop dan laboratorium tersebut harus memiliki ruangan bertekanan negatif.

“Alhamdulillah laboratorium ini sangat layak untuk dioperasikan. Karena didukung dengan peralatan dan tenaga medis yang kompoten,” ucapnya.

Hanya saja dalam peninjauan dan pembahasan yang dilakukan siang itu, Herwan menyampaikan bahwa ada beberapa aspek yang harus dibenahi oleh pihak RSUD Curup.

“Seperti lantai kamar yang harus dilisensikan atau diselesaikan dengan karet plastik, kemudian dinding ruangan wajib dengan plastik, serta ruang pemeriksaan pasien dan pemeriksaan sampel harus di beri sekat,” tegasnya.

Sementara untuk izin operasional laboratorium tersebut, lanjut Herwan, pihaknya akan menyerahkan kepihak Kementerian Kesehatan RI.

“Hari ini akan langsung kita proses, kita sampaikan langsung ke kementerian Kesehatan. Kelayakan ini akan kita sampaikan lengkap dengan form asesmen ini,” katanya

Dalam waktu dekat, laboratorium di RSUD Curup ini harus segera dioperasikan untuk melayani uji swab COVID 19.

“Pemeriksaan uji swab di laboratorium RSUD Curup ini hanya membutuhkan waktu 1 jam untuk 1 sampel. Jadi dalam 1 hari dapat diperlukan 50 sampel,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, H. Ahmad Hijazi, SH. M.SI, mengatakan bahwa laboratorium ini sudah siap dalam waktu yang lama. Laboratorium ini memang layak untuk dioperasikan.

“Laboratorium kita siapkan tidak terburuh-buruh dan ini sangat layak. Kemudian seluruh peralatan dan dukungan lainnya sudah memenuhi standar termasuk tenaga medis yang berkompeten sudah kita siapkan,” ujar Hijazi. (ANDI)