Skip to main content

3.800 Meter Persegi untuk Pelayanan Haji Terpadu di Kepahiang

Pemprov Bengkulu Dorong Peningkatan Layanan Keagamaan Melalui Hibah Tanah

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi telah menghibahkan tanah kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang untuk mendukung pembangunan fasilitas pelayanan keagamaan. Penandatanganan berita acara hibah ini berlangsung pada Selasa, 17 Desember 2024, di Aula Kantor Kemenag Kepahiang. Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, Albahri, menandatangani dokumen tersebut di hadapan sejumlah pejabat daerah.

Dalam sambutannya, Rosjonsyah menekankan pentingnya percepatan pemanfaatan lahan hibah tersebut. Ia berharap tanah yang terletak di Desa Pelangkian, Kecamatan Klobak, Kabupaten Kepahiang, dengan luas 3.800 meter persegi, segera digunakan untuk pembangunan gedung pelayanan haji dan umroh terpadu.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap tanah yang dihibahkan ini segera dimanfaatkan untuk membangun gedung pelayanan haji dan umroh terpadu oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama. Dengan demikian, manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepahiang,” ujar Rosjonsyah.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang menyambut baik proses hibah ini. Menurutnya, hibah ini adalah bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan di daerah.

“Terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang telah menerima dan mendukung hibah ini. Kami yakin langkah ini akan berdampak besar dalam mendukung kemudahan masyarakat menjalankan ibadah haji dan umroh,” tambahnya.

Rosjonsyah juga berharap gedung pelayanan yang akan dibangun dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keagamaan. Fasilitas ini dirancang untuk mendukung pelayanan haji dan umroh secara terpadu dan profesional.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Bupati Kepahiang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Kepala Desa Pelangkian, serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kepahiang. Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan publik yang modern dan efisien, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keagamaan.

Langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, terutama di sektor keagamaan. Dengan tersedianya lahan untuk gedung pelayanan haji dan umroh terpadu, masyarakat di Kabupaten Kepahiang diharapkan akan lebih mudah mengakses layanan tersebut, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke lokasi lain.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Agama ini menjadi salah satu contoh nyata upaya bersama dalam memajukan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra