TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><< Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Effendi, MM, mendorong akselerasi program reforma agraria melalui rapat integrasi gugus tugas reforma agraria (GTRA) 2023. Menghadirkan 66 satuan kerja (Satker), rapat ini dihadiri oleh para pejabat terkait serta tokoh masyarakat seperti Asisten 1 Setdakab, Pranoto Majid, SH, MSi, serta beberapa kepala dinas di antaranya Kadis Pertanian, Zulkarnain, Kadis Nakertrans, Syamsir, dan lainnya.
"Upaya pemerintah dalam reforma agraria adalah untuk meratakan pembangunan, mengatasi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja dari kota hingga desa. Program ini adalah bagian integral dari visi Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera, dengan target kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar dari tahun 2015 hingga 2019, serta dalam RPJMN 2020 – 2024," ujar Bupati dalam sambutannya.
Menurutnya, penataan aset dan akses yang dilakukan oleh tim GTRA dengan dukungan berbagai OPD terkait akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.
"Ada 5 agenda utama dalam GTRA, di antaranya adalah penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agrarian, penataan kepemilikan tanah, serta pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan, dan produksi tanah," papar Bupati.
Pemkab Rejang Lebong telah mencatat pencapaian signifikan dengan penerbitan sertifikat tanah masyarakat sebanyak 2.533 bidang di lokasi eks HGU PT Bumi Megah Sentosa di wilayah Kota Padang. Selain itu, mereka juga berhasil mengumpulkan data dan konsolidasi tanah seluas 150 hektar di Desa Purwodadi, Bermani Ulu, yang dilanjutkan dengan pemberdayaan petani kopi pada tahun 2022. Bupati juga menggarisbawahi upaya pemecahan masalah terkait tanah transmigrasi di Desa Tanjung Beringin yang masih dalam proses penerbitan sertifikat.
"Namun, masih ada beberapa PR yang perlu diselesaikan tahun ini. Kepastian hukum dalam kepemilikan tanah akan sangat mendukung percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambah Bupati.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rejang Lebong, Tarmizi, menambahkan bahwa secara nasional, tim GTRA telah berhasil melakukan pendataan aset seluas 4,5 juta hektar dengan 4,5 juta hektar telah didistribusikan.
"Di tahun 2023, GTRA Rejang Lebong telah meredistribusikan 400 bidang tanah yang dapat dilanjutkan dengan dana APBD. Selain itu, GTRA juga sedang berupaya menyelesaikan konflik lahan perkebunan PT Agro Tea dengan target penyelesaian awal atau pertengahan tahun 2024," jelas Tarmizi.
Tarmizi juga menekankan bahwa target beban Surat Hak Milik (SHM) tanah transmigrasi Rejang Lebong tahun 2023 telah terpenuhi dengan mencakup sejumlah desa seperti Desa Tanjung Gelang, Kota Padang, Desa Lubuk Mumpo, Kota Padang, Desa Bandung Marga, Bermani Ulu Raya, Desa Pal Tujuh, Bermani Ulu Raya, dan Desa Bukit Batu, Padang Ulak Tanding.
"Sementara itu, kami telah melakukan pembinaan di dua kampung reforma agraria, yakni Desa Rimbo Recap dan Desa Purwodadi. Sedangkan Desa Tanjung Beringin masih dalam tahap usulan," pungkas Tarmizi.
Pewarta : Gunawan
Editing : Adi Saputra