TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><< Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp. 231,07 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari 25.926 wajib pajak yang tersebar di wilayah Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong.
Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro’I, menjelaskan bahwa target penerimaan awal sebesar Rp. 232 miliar telah hampir tercapai dengan pencapaian saat ini mencapai 99,01 persen. Namun, setelah peningkatan target penerimaan menjadi Rp. 250 miliar, capaian tersebut turun menjadi 92 persen.
Dalam Forum Komunikasi Publik atas Standar Pelayanan 2023 di Kantor KPP Pratama pada Rabu (22/11), hadir pula berbagai pihak seperti Asisten III Setdakab, BPN, BPS, MUI, Direktur RS Assalam, perwakilan dari Coffee Air Lanang, IAIN, Poltekes, dan Kadis DPMPTSP Lebong, Saputra.
Imam Kasroi juga mengungkapkan bahwa dari dana APBD 2023 Rejang Lebong senilai Rp. 990 miliar dan dana transfer pusat Rp. 908,88 miliar, penerimaan pajak per 20 November 2023 baru mencapai Rp. 162,67 miliar dari 14.593 wajib pajak, sementara total wajib pajak Rejang Lebong mencapai 56.047.
Demikian juga di Kepahiang, dengan penerimaan APBD 2023 sebesar 689 miliar dan transfer dana pusat Rp. 647 miliar, penerimaan pajak per 20 November 2023 baru mencapai Rp. 34,35 miliar dari 7.090 wajib pajak dengan total wajib pajak mencapai 27.000.
Lebong juga mencatat penerimaan pajak per 20 November 2023 sebesar 34,5 miliar dari 4.293 wajib pajak. Namun, karena kendala akses Website Pemkab Lebong, informasi terkait APBD Lebong tahun 2023 belum dapat diakses.
Imam Kasroi menegaskan bahwa pajak yang terkumpul digunakan untuk pembangunan negara, dengan tema "Bersama Pajak Membangun Negeri Memupuk Gotong Royong". Dari setiap Rp. 1.000.000 penerimaan pajak, sebagian digunakan untuk layanan umum, program ekonomi, perlindungan, operasional keamanan, pendidikan, pariwisata, lingkungan hidup, pertahanan, dan kesehatan.
Dalam forum tersebut, Imam Kasroi juga merinci langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, seperti melalui sosialisasi di kalangan bendahara desa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sektor perdagangan.
Forum tersebut juga melibatkan materi penyuluhan pajak dari Kasi Pelayanan, Henky, serta penyuluh pajak, Irwansyah, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penandatanganan berita acara hasil forum komunikasi publik.
Pewarta : Gunawan
Editing : Adi Saputra